News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Habisi Nyawa Korban, Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah Sempat 3 Kali Berpindah Lokasi

Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dari penangkapan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) di indekos Kotabaru, Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 - 15:33 WIB
Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dari penangkapan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) di indekos Kotabaru, Kota Yogyakarta beberapa hari lalu.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi usai membunuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuannya ada 3 tempat di berbagai wilayah kota atau kabupaten di Jawa Barat," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus, Senin (18/3/2024).

Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini. Termasuk adakah keterkaitan hubungan asmara antara tersangka dan korban.

Aditya menerangkan, kronologi bermula, pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik kos mendapat informasi bahwa ada salah satu penyewa kos meninggal dunia. Diketahui berjenis kelamin perempuan yang saat itu belum diketahui identitasnya.

Setelah dicek ternyata bukan penyewa kos tersebut. Sedangkan penyewa kos tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pemilik kos melaporkan temuan itu ke kepolisian setempat.

Lalu polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Didapatkan beberapa barang bukti identitas korban bernama Fara Diansyah warga Tridadi, Sleman. Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Aditya menyampaikan, dari hasil otopsi ada 11 luka yang menyebabkan korban meninggal baik tusukan dan sayatan di leher serta kekerasan tumpul pada kepala korban. Juga ada barang-barang milik korban yang tidak ditemukan di antaranya sepeda motor warna hitam dan handphone yang diduga dibawa oleh pelaku.

Setelah itu, Polresta Yogyakarta dibantu Polda DIY melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di Yogyakarta maupun Jawa Barat (Jabar). Dimana, KTP tersangka dari wilayah Cicalengka, Bandung.

Hasil penyelidikan ke Jabar, terdapat informasi tersangka datang menemui orang tua dan temannya. Kepada temannya, tersangka mengakui telah membunuh seseorang.

Ketika penggeledahan di rumah orang tua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa gelang milik korban dan celana tersangka yang masih ada noda darahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkat cerita, pada 13 Maret lalu sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga tersangka menyerahkan tersangka ke Polda Jawa Barat.

Selanjutnya, tim dari Polda DIY menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT