News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Habisi Nyawa Korban, Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah Sempat 3 Kali Berpindah Lokasi

Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dari penangkapan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) di indekos Kotabaru, Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 - 15:33 WIB
Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dari penangkapan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) di indekos Kotabaru, Kota Yogyakarta beberapa hari lalu.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi usai membunuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuannya ada 3 tempat di berbagai wilayah kota atau kabupaten di Jawa Barat," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus, Senin (18/3/2024).

Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini. Termasuk adakah keterkaitan hubungan asmara antara tersangka dan korban.

Aditya menerangkan, kronologi bermula, pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik kos mendapat informasi bahwa ada salah satu penyewa kos meninggal dunia. Diketahui berjenis kelamin perempuan yang saat itu belum diketahui identitasnya.

Setelah dicek ternyata bukan penyewa kos tersebut. Sedangkan penyewa kos tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pemilik kos melaporkan temuan itu ke kepolisian setempat.

Lalu polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Didapatkan beberapa barang bukti identitas korban bernama Fara Diansyah warga Tridadi, Sleman. Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Aditya menyampaikan, dari hasil otopsi ada 11 luka yang menyebabkan korban meninggal baik tusukan dan sayatan di leher serta kekerasan tumpul pada kepala korban. Juga ada barang-barang milik korban yang tidak ditemukan di antaranya sepeda motor warna hitam dan handphone yang diduga dibawa oleh pelaku.

Setelah itu, Polresta Yogyakarta dibantu Polda DIY melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di Yogyakarta maupun Jawa Barat (Jabar). Dimana, KTP tersangka dari wilayah Cicalengka, Bandung.

Hasil penyelidikan ke Jabar, terdapat informasi tersangka datang menemui orang tua dan temannya. Kepada temannya, tersangka mengakui telah membunuh seseorang.

Ketika penggeledahan di rumah orang tua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa gelang milik korban dan celana tersangka yang masih ada noda darahnya.

Singkat cerita, pada 13 Maret lalu sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga tersangka menyerahkan tersangka ke Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tim dari Polda DIY menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 353 ayat 3 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 339 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia ini menjadi forum ilmiah terbesar bagi para dokter spesialis bedah dari seluruh Indonesia untuk memperbarui wawasan, berbagi pengalaman klinis, mendiskusikan perkembangan ilmu bedah terkini, serta memperkuat kolaborasi profesional antaranggota.
Dampak Efisiensi dan BBM Mahal, Damkarmat Kota Yogyakarta Tak Lagi Layani Semua Laporan Non-Darurat

Dampak Efisiensi dan BBM Mahal, Damkarmat Kota Yogyakarta Tak Lagi Layani Semua Laporan Non-Darurat

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mulai melakukan penyaringan terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi heroik seorang juru parkir (jukir) lansia yang berhasil menggagalkan pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca senilai Rp3,6 miliar di pusat Kota Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 lalu terus mendapat perhatian dan apresiasi.
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Kasus yang menyeret nama Universitas Airlangga (Unair) dalam seminggu memicu dampak besar. Pertama, mahasiswi diduga menggelapkan dana hingga video viral mahasiswa berbuat asusila.
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT