News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Perubahan, Kebijakan Seragam Sekolah di DIY Mengacu Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menegaskan soal kebijakan seragam sekolah di wilayahnya tak berubah.
Kamis, 18 April 2024 - 14:42 WIB
Aktivitas belajar siswa SD di Kota Yogyakarta. (Dokumentasi)
Sumber :
  • dindikpora.jogjakota.go.id

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menegaskan soal kebijakan seragam sekolah di wilayahnya tak berubah.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengacu aturan lama. Yakni Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berlaku untuk siswa dan siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih aturan lama Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022," katanya dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Pada Permendikbud tersebut disebutkan dalam pasal 3 berbunyi jenis seragam sekolah terdiri atas pakaian seragam nasional dan seragam pramuka.

Selain pakaian seragam sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah bagi peserta didik.

Selanjutnya, dalam pasal 4 berbunyi selain pakaian seragam sekolah dan pakaian seragam khas sekolah sebagaimana dimaksud pasal 3, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik.

Kemudian dalam pasal 5 berbunyi model dan warna pakaian seragam nasion sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf a sebagai berikut: peserta didik SD/SDLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Peserta didik SMP/SMPLB berupa atasan kemeja warna putih dan bawahan celana atau rok warna biru tua. Serta peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB berupa atasan kemeja warna putih dan celana atau rok warna abu-abu.

Model dan warna pakaian seragam nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Lalu dalam pasal 8 berbunyi model dan warna pakaian seragam khas sekolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Serta dalam pasal 9 berbunyi model dan warna pakaian adat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Senada, Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, wilayahnya masih mengacu aturan lama.

Yang mana bagi pelajar tingkat SD mengenakan seragam putih merah, seragam putih biru untuk SMP dan seragam putih abu-abu untuk SMA pada Senin-Selasa.

Kemudian pada Rabu dan Kamis mengenakan pakaian batik khas sekolahnya masing-masing. Serta Jumat pakai seragam Pramuka.

Selain itu, sekolah menerapkan aturan setiap 35 hari sekali menggunakan seragam khas daerah atau pakaian adat. Semula dikenakan setiap Kamis Wage menjadi Kamis Kliwon. Namun ia menegaskan, itu sifatnya.

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengklarifikasi beredarnya pemberitaan mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tulis Kemdikbud RI dalam akun instagramnya.

Kemdikbud menegaskan, tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Pemendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT