News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Gegana Brimob Polda DIY Musnahkan Puluhan Kilogram Bubuk Bahan Petasan

Tim Gegana Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kepolisian Resor Bantul memusnahkan puluhan kilogram bubuk mesiu bahan petasan atau mercon.
Jumat, 26 April 2024 - 22:13 WIB
Pemusnahan bubuk bahan petasan oleh Gegana Brimob Polda DIY di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Bantul, Jumat (26/4/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Bantul, tvOnenews.com - Tim Gegana Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kepolisian Resor Bantul memusnahkan puluhan kilogram bubuk mesiu bahan petasan atau mercon di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024).

Bubuk bahan petasan yang dimusnahkan mencapai 31 kilogram itu merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat dalam razia jajaran Polres Bantul selama Ramadan 1445 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik 'low explosive' maupun 'high explosive', namun yang kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4," kata
Komandan Tim Gegana Jibom Brimob Polda DIY, Kompol Suripto, Jumat (26/4/2024).

Suripto menjelaskan, tujuan pemusnahan bahan petasan ini untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Suripto mengimbau masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke kepolisian sektor (polsek) atau polres setempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya, apalagi kalau kepemilikan dalam jumlah cukup banyak, bisa memicu terjadi ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan korban jiwa," katanya.

Dia mengatakan, peristiwa meledaknya bahan baku mercon di wilayah Kecamatan Pandak, Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Meski bahan peledak jenis low explosive tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak. Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari hasil operasi selama bulan puasa 2024 yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul.

"Dari giat operasi itu diamankan total 31 kilogram mesiu bahan baku petasan. Ini harus segera dimusnahkan, karena jika bahan peledak disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat sangat berisiko," kata AKP Bayu Sila Pambudi. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT