News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Latihan Silat Mahasiswa PTS di Sleman Berujung Maut, Pelatih Dijerat 7 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Sleman telah menahan tersangka yang menewaskan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Sleman saat latihan silat pada 28 April lalu.
Rabu, 8 Mei 2024 - 16:51 WIB
Polisi menahan pria inisial AF (22) tersangka kasus dugaan penganiayaan latihan silat berujung maut di salah satu PTS Sleman pada 28 April lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Sleman telah menahan tersangka yang menewaskan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Sleman saat latihan silat pada 28 April lalu.

Tersangka diketahui inisial AF (22), warga Ngemplak, Sleman yang merupakan pelatih korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa nahas itu bermula ketika korban bersama tiga rekannya latihan silat di lapangan salah satu PTS yang berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Latihan tersebut rutin dilaksanakan setiap Senin, Rabu dan Sabtu dengan pelatif AF. Saat itu, latihan diawali dengan doa dan pemanasan. Dilanjutkan dengan latihan teknik dan ditutup dengan istirahat sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah istirahat, diadakan kegiatan sambung atau kegiatan sparring antar siswa silat dengan cara menyalami lawan yang akan dipilih untuk sambung.

Pada malam itu, korban mengawali sambung dengan salah seorang siswa lainnya yang diwasiti oleh warga di luar dari lingkup silat kampus swasta tersebut.

Setelah semua siswa selesai melakukan sambung, wasit menawarkan kembali siapa yang akan melakukan sambung. Saat itu, korban berdiri dan menyalami pelaku yang merupakan pelatihnya untuk melakukan kegiatan sambung. 

Pada saat sambung inilah pelaku melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan. 

"Pelaku menendang dengan tendangan sabit atau C yang mengenai bagian perut korban dengan jarak 1 meter. Akibat tendangan ini, korban mengeluh sakit dan sambung dihentikan oleh wasit," kata Adrian saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (8/5/2024).

Saat itu, lanjut Adrian, sambung dilakukan tanpa dilengkapi alat pengaman dan adanya tim medis. Sehingga selesai sambung, korban pulang ke kosnya diantar oleh rekannya.

Keesokan harinya, ibu korban di Palembang menyuruh saudaranya yang tinggal di Yogyakarta untuk melihat keadaan korban. Karena laporan yang didapatkan, sakit di ulu hati yang dirasakan korban mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa berdiri. 

Saudaranya lalu menjenguk korban dan melihat kondisinya semakin menurun lalu membawa korban ke rumah sakit.

Setelah dilakukan pemeriksaan USG, didapati luka lebam di daerah usus besar dan halus korban. Kemudian, dokter mengambil tindakan operasi terhadap perut korban. 

Pasca operasi, korban dirawat di RS Sardjito hingga dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei lalu. Di hari itu juga, saudara korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari beberapa saksi yang ikut saat latihan. Malam harinya, pelaku tiba-tiba menyerahkan diri ke Polresta Sleman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Dihadirkan saat rilis kasus, tersangka AF menyebut, latihan sambung untuk mengimplementasikan ilmu.

Saat pertandingan tersebut, dia mengakui telah memukul korban sekitar 10 kali gerakan. Namun, pukulan itu tidak dilakukan secara beruntun.

"Ada mungkin 10 kali gerakan. Tapi kan bukan satu tahap langsung 10 kali lebih itu saya nyerang. Misalnya ada jeda antara tendangan dan pukulan. Namanya teknik segala macam," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat tendangan telak itulah yang kemudian menyebabkan korban kesakitan. Tendangan terakhir ini mengakibatkan korban jatuh. Selanjutnya dilakukan penanganan pertama dengan mengendorkan otot perut dan meminggirkan korban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dia juga mengaku sempat ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban dari sebelum sampai setelah operasi. Bahkan, dirinya sempat ke rumah duka utnuk mengecek kebenaran kabar korban meninggal dunia. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Rusia dan Ukraina sama-sama melaporkan adanya serangan siber menyasar aplikasi seluler peringatan darurat milik masing-masing negara pada Senin (2/11/2026).
Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan doa Rasulullah ini kata Ustaz Khalid Basalamah, doa untuk memohon pertolongan Allah saat menghadapi kesulitan.
Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Pengguna KRL Red Line bisa mengecek jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota agar tidak ketinggalan kereta. Melansir C-Access, berikut adalah jadwal KRL rute Bogor-Jakarta Kota hari ini.
Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Ibu hamil berpeluang menerima bansos PKH Rp750 ribu per tahap. Simak syarat, nominal bantuan, dan cara cek penerima menggunakan NIK KTP.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT