GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Tolak Kebijakan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kebijakan pemerintah atas pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. 
Senin, 10 Juni 2024 - 08:56 WIB
Warga NU alumni UGM memberikan pernyataan penolakan kebijakan tambang untuk ormas melalui zoom meeting, Minggu (9/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kebijakan pemerintah atas pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan. 

Koordinator Warga NU Alumni UGM, Heru Prasetia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang melibatkan ormas keagamaan dalam ekstraksi batu bara adalah jalan menggeser ormas ke kelompok kapitalis, menempatkannya di sisi yang mengeksploitasi manusia lain dan menjarah alam atau bumi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami warga NU alumni UGM menolak kebijakan pemerintah atas pemberian izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang seperti ekstraksi batu bara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral," katanya saat konferensi pers melalui zoom meeting, Minggu (9/6/2024). 

Untuk diketahui, puluhan warga NU sekaligus alumni UGM yang menolak ini beragam mulai dari akademi, pengusaha, peneliti, aktivis, budayawan, politisi, karyawan swasta dan lainnya. 

Menurut Heru, ekstraksi batu bara di Indonesia yang pada dasarnya hanya menyumbangkan sekitar 3 persen dari cadangan dunia adalah kejahatan. 

Lubang-lubang pasca tambang yang tidak direklamasi telah merenggut banyak korban di Kalimantan, Sumatera, Bangsa dan daerah lainnya. 

Selain itu, lanjut Heru, ekstraksi batu bara di Indonesia juga berkelindan dengan korupsi.

Sehingga, pihaknya meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elit ormas dan menghilang tradisi kritis ormas.

Hingga akhirnya, melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh rakyat. 

"Kami mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan karena akan menjerumuskan NU pada hubungan dosan sosial dan ekologis," tegas Heru. 

Lebih lanjut, mendesak PBNU agar kembali berkhidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat dan terus mendorong penggunaan energi terbarukan. 

Serta meminta PBNU untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional dengan mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa harus masuk dalam bisnis kotor tambang yang akan menjadi warisan kesehatan histori

Di samping itu, mendesak pemerintah untuk konsisten dengan transisi energi Net Zero Energy 2060 yang di antaranya meninggalkan batu bara baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer. Serta menciptakan enabling environment bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi. 

Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi dan melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi dan polusi dampak aktivitas pertambangan batu bara. 

"Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk berkonsolidasi dan terus berupaya membatalkan peraturan yang rawan menyebabkan kebangkrutan sosial dan ekologi," ucap Heru. 

Apalagi NU telah mengeluarkan beberapa keputusan terkait tambang dan energi. Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015 menyerukan moratorium semua izin tambang.

Bahtsul Masail yang diselenggarakan LAKPESDAM-PBNU dan LBM-PBNU pada 2017 menghasilkan dorongan bagi pemerintah untuk memprioritaskan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan energi fosil untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 2021 merekomendasikan bahwa pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batu bara baru mulai 2022 dan penghentian produksi mulai 2022 serta early retirement atau phase out PLTU Batu Bara pada 2040 mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, bersih dan murah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan, seruan dan rekomendasi NU ini seharusnya menjadi pedoman bagi pengurus PBNU sekarang dan ke depan dalam menjalankan roda organisasi. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Polda Metro Jaya masih terus mendalami teka-teki kematian Sutrimo. 
19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

Berikut 19 drama yang dibintangi Jang Dong Yoon, aktor Korea yang umumkan akan menikah dengan kekasihnya yang juga seorang aktris, Kim Seung Yoon.
Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU penyerapan aspirasi, melakukan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis dari masyarakat.
Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Pria berinisial S mencuri emas hingga uang tunai yang totalnya mencapai Rp350 juta milik lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Jawa Timur.
Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi terkait karhutla

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT