News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-Hati! Tertipu Iklan Jual Beli Kavling, Pengusaha IT Lapor Ke Polda DIY

Hati -hati saat melihat iklan di marketplace saat hendak membeli barang ataupun produk. Seperti yang dialami seorang warga di Sleman Yogyakarta yang akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Kamis, 13 Juni 2024 - 20:12 WIB
Korban bernama Abdul Rahman melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli kavling ke Polda DIY.
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

tvOnenews.com - Hati -hati saat melihat iklan di marketplace saat hendak membeli barang ataupun produk. Seperti yang dialami seorang warga di Sleman Yogyakarta yang akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Merasa ditipu, Abdul Rahman seorang pengusaha IT warga Ngaklik Sleman Yogyakarta melaporkan kasus jual beli sebuah kavling di wilayah Sleman Yogyakarta ke pihak kepolisian. Kasus jual beli melalui iklan sebuah marketplace tersebut kini telah dilaporkan ke Polda DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya korban bernama Abdul Rahman seorang pengusaha IT warga Ngaglik Sleman, melihat sebuah iklan di salah satu marketplace. Ia kemudian menghubungi pihak marketing dan menyetujui membeli salah satu kavling dengan cara cicil, 3-5 kali.  Kemudian melalui marketing, pihak terlapor beberapa kali juga melakukan follow up, bahkan pernah melakukan pertemuan di kantor pemasaran yang berada di jl Magelang km 9.

"Saya awalnya melihat di salah satu iklan, OLX, nah kemudian ditawarin beberapa titik lokasi, ada tiga. Setelah survey akhirnya saya tertarik dengan salah satu kavling di jln Kabupaten Nogotirto Gamping Sleman," jelas Abdul Rahman saat ditemui di Kotabaru Yogyakarta.

Tanpa curiga korban kemudian melakukan pembayaran. Namun, setelah beberapa pembayaran, tidak ada kabar kepastian bahkan korban mendapatkan informasi jika terjadi perubahan ukuran kavling.

Saat itu, korban mulai curiga. Terlebih saat pembayaran kadang tidak diberikan kwitansi, akhirnya saya memutuskan stop pembayaran. "Hingga saya sampaikan bahwa kalau sudah ada kepastian akan saya lunasi. Namun seiring waktu tak ada lagi kabar, hingga saya kaget justru menemukan objek lahan tersebut diiklankan kembali, bahkan dengan harga baru 4,9 jt per meter," jelasnya.

Korban bernama Abdul Rahman melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli kavling ke Polda DIY.

Korban kemudian berinisiatif melakukan penelusuran namun setelah di telusuri alamat kantor telah berubah nama. Setelah melalukan upaya negosiasi, pihak terlapor mengajukan pengembalian atau refund sekitar pada bulan juni 2023 sejumlah uang 406 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya waktu itu dijanjikan paling lambat 6 bulan, atau hingga 6 desember 2023," jelasnya.

Setelah H-2 bulan, korban belum menerima pengembalian dana. Bahkan hingga batas yang ditentukan korban merasa hanya dipermainkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT