GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Per Mei 2024, Ada 51 WNI di Malaysia Bebas Ancaman Hukuman Mati dan 25 dalam Pendampingan

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.
Jumat, 21 Juni 2024 - 09:37 WIB
Sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri oleh Kemenlu RI di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus memberikan pendampingan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri khususnya di Malaysia.

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah tersebut, PK terhadap 51 terpidana telah diterima sehingga dinyatakan bebas dari acaman hukuman mati. Selanjutnya, PK terhadap satu orang terpidana ditolak dan dua terpidana lainnya meninggal dunia karena sakit ketika di penjara.

"Saat ini, 25 kasus terpidana lainnya masih terus kita didampingi," kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI usai sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati luar negeri di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

Disampaikannya, PK ini dilakukan setelah Pemerintah Malaysia mengundangkan 2 Undang-undang (UU). Pertama, UU penghapusan mandatory death penalty.

Namun dalam mandatory ini, kata Judha, bukan death penalty yang dihapuskan melainkan UU untuk beberapa kejahatan yang saat itu hakim memang tidak punya opsi lain selain menjatuhkan hukuman mati. Kedua, UU pemberian keadilan bagi yang sudah inkrah kasus hukuman matinya.

Di lokasi yang sama, Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Karsiweni menyebut, terkait pencegahan, perlu adanya peningkatan kapasitas di semua instansi luar negeri. Utamanya hukum-hukum di negara penempatan agar tidak stagnan.

"Karena ada hukum-hukum baru dan strategi pengalaman yang bisa dilakukan untuk pencegahan penanganan kasus hukuman mati," kata dia.

Selain itu, perlu penyampaian informasi hingga ke tingkat Desa. Karena banyak sekali kepala desa di tingkat desa belum mengetahui upaya pencegahan tersebut.

"Itu salah satu usulan kami adalah kerjasama antar lembaga dari pemerintah atau lainnya untuk koordinasi memberikan sosialisasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga memberikan edukasi migrasi aman kepada kepala desa di berbagai wilayah khususnya informasi yang susah dijangkau internet di daerah terpelosok. 

Serta membuat buku panduan kepada para kepala desa. Langkah tersebut menjadi upaya preventif guna mencegah adanya ancaman hukuman mati WNI di luar negeri. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT