News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Musnahkan Belasan Paket Narkoba Jenis Sabu

Polresta Yogyakarta telah memusnahkan belasan paket narkoba jenis sabu seberat 5,56 gram.
Kamis, 4 Juli 2024 - 13:19 WIB
Pemusnahan belasan paket sabu di Aula Polresta Yogyakarta, Kamis (4/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta telah memusnahkan belasan paket narkoba jenis sabu seberat 5,56 gram.

Pemusnahan turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pemusnahan narkoba telah dua kali dilakukan. Sebelumnya, pihaknya memusnahkan narkoba jenis ganja dan jenis sabu pada hari ini.

"Hari ini, ada 15 paket sabu yang dimusnahkan dengan berbagai ragam ukuran dengan total 5,56 gram," katanya usai pemusnahan di Aula Polresta Yogyakarta, Kamis (4/7/2024).

Pemusnahan belasan paket sabu tersebut dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air. Sedangkan, pembungkusnya dibakar.

Dijelaskan Ardi, belasan paket sabu itu diperoleh dari pria inisial TY yang bekerja sebagai tukang tato. Polisi berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Sleman sekitar dua pekan yang lalu.

"Ini berawal dari 8 paket (sabu) diamankan pertama. Setelah didalami ada 7 paket di lokasi yang sama namun di tempat yang berbeda, di rumah tapi tempatnya beda," ucap Ardi.

Ia menyampaikan, untuk mengelabuhi polisi, tersangka memasukkan beberapa paket sabu ke dalam tali rafting. Selanjutnya, tali itu digantungkan sehingga tidak membuat curiga jika di dalamnya terdapat beberapa paket sabu. Selain itu, tersangka diketahui juga memelihara anjing berukuran besar di rumahnya.

"Di rumah tersangka disiapkan safety, memelihara anjing. Ketika ada orang asing atau orang baru hendak masuk ke dalam rumah tersangka ada simbol alarm untuk memberitahukan tersangka bila ada orang asing masuk ke dalam rumah," tutur Ardi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, tersangka menjalankan bisnis jual beli sabu kurang lebih setahun. Barang haram tersebut dijual seharga Rp 550 ribu per paket.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikirim dari orang untuk menyuplai kepada para pemakainya. Namun dari barang tersebut, si tersangka juga bermain sendiri. Dari paket itu dilakukan pengurangan-pengurangan lalu dijualnya sendiri. Jadi, paket yang sampai ke tersangka warnanya merah. Hitam yang sudah dikurangi isinya," jelasnya.

Usai pemusnahan, Polresta Yogyakarta tengah berproses melengkapi berkas perkara ini agar segera dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian di tahap dua kepada pihak kejaksaan. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT