GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penyelewengan Tanah Kas Desa Sampang Gunungkidul, Kejati DIY Periksa 23 Saksi

Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Jumat, 5 Juli 2024 - 17:20 WIB
Kejaksaan line telah terpasang di lahan TKD Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Proses pengusutan untuk mengungkap terduga pelaku masih berjalan saat ini.

"Untuk TKD Sampang, Gunungkidul belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidikan masih berjalan," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dari kasus ini.

"Saksi yang sudah diperiksa ada 23 saksi," bebernya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul juga telah memasang kejaksaan line di lokasi tersebut yang telah disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum di Kalurahan Sampang.

Dijelaskan, perkara bermula dari adanya Peraturan Kalurahan Sampang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemanfaatan TKD Sampang yang terletak di Pedukuhan Kayen persil 282 dengan luas keseluruhan sekitar 2.428 meter persegi.

Sebagian dari lahan tersebut, seluas sekitar 700 meter persegi oleh oknum secara lisan diberikan kepada Dukuh Sengonkerep, Triana sebagai penambahan tanah pelungguh. Namun kenyataannya, tidak jadi diberikan melainkan dikuasai dan dikelola oleh oknum sendiri.

Lebih lanjut, oknum menyampaikan kepada PT. Pueser Bumi Sejahtera (PBS) sebagai pemilik izin SIPB bahwa TKD Sampang di Pedukuhan Kayen persil 282 merupakan lahan pribadinya. Sehingga, oknum meminta kepada perusahaan itu untuk menambangnya dan membuat akses jalan truk tambang di atas lahan tersebut.

Selain itu, oknum juga meminta kepada PT Slamet Jaya Semesta (SJS) sebagai pemilik alat berat dan armada truk untuk mengeruk seluruhnya hingga menjadi rata datar. Oknum berdalih banyak warga Sampang membutuhkan tanah urug.

Kemudian sebagian material tanah dari lahan TKD Sampang diurug ke beberapa tempat di antaranya Lapangan SD Kedungbolong, TK ABA, Pesantren Darul Ilmi dan Masjid Syuhada.

Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan terhadap para pengelola tersebut, tidak ada satupun yang merasa pernah meminta kepada oknum untuk diberikan tanah urug. 

"Mereka hanya pernah diminta oleh oknum untuk menandatangi surat permohonan tanah urug yang dibuat oleh pihak kalurahan, itu pun sudah berselang setahun tepatnya sekitar Oktober 2023," ucap Herwatan.

Bahkan juga terungkap adanya permintaan sejumlah uang dari oknum kepada kedua perusahaan tersebut.

Di antaranya uang jatah pejabat setempat sejumlah Rp 40 juta (bukti transfer), uang jatah hitungan Rp 5.000/ritase dari penambangan selama beroperasi, dana kompensasi dampak pertambangan kepada warga yang terkena dampak sebesar Rp 15.000/ritase dan uang fasilitas atau entertain diberikan tunai beberapa kali sekitar Rp 20 jutaan.

Herwatan memaparkan, mekanisme pembayaran tanah, pembayaran dana kompensasi dan kebutuhan lainnya diberikan kepada PT PBS lewat transfer setiap minggu ke rekening BRI dan BCA milik seseorang. Selanjutnya, uang diambil tunai dan didistribusikan.

Kepada Dukuh Sengonkerep, oknum mengatakan TKD Sampang disewakan pada PT PBS senilai Rp 15 juta selama proses penambangan. Namun dari catatan sewa lahan TKD milik Desa Sampang di Pedukuhan Kayen persil 282 seluas 700 meter persegi tidak tercatat sebagai sewa dan tidak ada penyetoran sama sekali ke rekening kas desa.

Sebelumnya, TKD ini semula dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau perkebunan produktif yang sempat diolah oleh Sudiyah, mantan Dukuh Kayen yang juga warga setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tim penyidik Kejari Gunungkidul bersama Irda dan BPN setempat serta Dinas PUESDM DIY, DPTR DIY, Ahli Geodesi Bhuminesia meninjau dan mengukur volume atas lahan TKD di Pedukuhan Kayen persil 282 seluas 700 meter persegi kenyataanya yang dikeruk melebar seluas 2.000 meter persegi.

Parahnya, pemanfaatan lahan TKD itu tidak ada izin dari Gubernur DIY. Sementara yang ada hanyalah surat pemberitahuan yaitu surat nomor 100.3.5/268 tanggal 12 Oktober yang dibalas oleh DPTR DIY nomor 143/21499 tanggal 17 November 2023 isinya kebijakan dari kasultanan tidak mengizinkan adanya kegiatan penambangan di atas tanah kalurahan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat
Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Francesco Bagnaia melakukan persiapan terakhir sebelum menghadapi angkaian MotoGP 2026 termasuk balapan pembuka di Thailand. 
Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT