News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Yogyakarta Terapkan Skema Penyaluran Residu Sampah Organik dan Anorganik ke Depo, Berikut Jadwalnya

Penyaluran residu sampah organik dan anorganik hanya diperbolehkan untuk warga yang membuang sampah secara mandiri, gerobak sampah maupun motor roda tiga.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:02 WIB
Skema jadwal penyaluran residu sampah organik dan anorganik ke tempat penampungan sampah atau depo Mandala Krida, Sabtu (13/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menerapkan pemilahan residu sampah organik dan anorganik di wilayahnya.

Selanjutnya, penyaluran residu sampah ke tempat penampungan sampah atau depo mulai diberlakukan skema penjadwalan yang dibuka pukul 07.00 sampai 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil residu organik dan anorganik yang sudah diolah oleh warga nantinya dapat disalurkan ke tempat penampungan sampah atau depo sesuai penjadwalan," kata Riyanto, Ketua Tim Kerja Operasional Penanganan Sampah, DLH Kota Yogyakarta, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan jadwal yang dirilis DLH Kota Yogyakarta, penyaluran residu sampah anorganik pada Senin dan Kamis. Kemudian residu sampah organik pada Selasa, Jumat dan Sabtu. Sementara pada Rabu dan Minggu libur.

Tentunya, penyaluran residu sampah organik dan anorganik hanya diperbolehkan untuk warga yang membuang sampah secara mandiri, gerobak sampah dan motor roda tiga. Sedangkan, sampah bahan berbahaya beracun (B3) ke tempat penyaluran yang disediakan ditiap kemantren.

Sekarang ini, DLH Kota Yogyakarta melakukan pengaturan angkutan menuju TPS3R di Nitikan, Kranon dan Karangmiri.

Untuk menunjang penyelesaian sampah, juga akan dilakukan uji coba insinerator untuk mendaur ulang sampah dalam skala besar.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa pemilahan residu sampah sesuai surat edaran (SE) nomor 100.3.4/476 tentang pelaksanaan pengelolaan sampah dalam kegiatan masyarakat atau usaha di Kota Yogyakarta.

Menurutnya, konsistensi pemilahan sampah dari rumah tangga harus dilakukan secara masif. Ia pun mengajak masyarakat agar sesedikit mungkin menghasilkan sampah khususnya anorganik yang hanya bisa didaur ulang.

Sementara, sampah organik bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan biopori, lubang sisa dapur (lusida), komposter dan menyalurkan ke mitra olah organik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampah organik yang dihasilkan kalau tidak dikerjasamakan dengan masyarakat atau lokasi yang butuh akan menimbulkan tumpukan. Serta penyaluran sampah anorganik bisa lewat bank sampah," ucapnya. (scp/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT