GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020, Eks Bupati Sri Purnomo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta memasuki tahap tuntutan.
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB
Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman Sri Purnomo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (13/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta memasuki tahap tuntutan.

Tuntutan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusuma Eko Mahendra Rahardjo dan Rindi Atmoko dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (13/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menuntut mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.

"Menuntut terdakwa Sri Purnomo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. Serta, uang denda sebesar Rp500 juta subsidair pidana kurungan 3 bulan penjara," kata Rindi saat membacakan amar tuntutannya.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi. Sebab, perbuatannya telah merugikan negara sebesar Rp10.952.457.030.

Jaksa juga menilai terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan. Serta, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak bersalah.

Sementara, jaksa mengungkap hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum.

Atas perbuatannya, terdakwa melanggar dakwaan kesatu subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat kesatu KUHP.

Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkan dengan agenda berikutnya pada Jumat (27/3/2026) mendatang.

 

Terdakwa Ajukan Pledoi

Pengacara terdakwa Sri Purnomo, Supriyadi menghargai tuntutan jaksa. Namun, ada rasa kecewa lantaran banyak fakta-fakta persidangan yang tidak diungkapkan dalam tuntutannya.

Kemudian, terkait dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) yang dilaksanakan secara berjenjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu semua tidak diungkap di persidangan. Serta, peran orang-orang yang di persidangan banyak yang ditutup-tutupi," kata dia.

Ditanya soal tuntutan 8 tahun 6 bulan, Supriyadi melihat tuntutan tersebut merupakan bentuk frustasi jaksa melihat fakta-fakta persidangan yang tidak satupun dapat dibuktikan atas dakwaannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
4 Pemain Paling Fleksibel di Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

4 Pemain Paling Fleksibel di Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia akan segera tampil pada ajang FIFA Series 2026. Pelatih Garuda John Herdman telah memanggil total 41 pemain untuk mengikuti persiapan menuju ..
Ole Romeny Akhirnya Buka Suara soal Kabar Akan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 karena Cedera Patah Kaki, Blak-blakan Bilang Begini

Ole Romeny Akhirnya Buka Suara soal Kabar Akan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 karena Cedera Patah Kaki, Blak-blakan Bilang Begini

Ole Romeny membantah rumor cedera patah kaki yang ramai beredar usai absen di Oxford United. PSSI memastikan belum ada laporan cedera jelang FIFA Series 2026.
Viral! Suami Gerebek Istri di Kamar Kos, Pengakuan Mengejutkan Heni Anjarwati Bikin Netizen Geram

Viral! Suami Gerebek Istri di Kamar Kos, Pengakuan Mengejutkan Heni Anjarwati Bikin Netizen Geram

Unggahan akun TikTok/meda milik seorang pria asal Lampung yang membagikan pengalaman pahit dalam kehidupannya sebagai suami. Kisah perselingkuhan viral
Betapa Kecewanya Ko Hee-jin Usai Red Sparks Gagal Persembahkan Kemenangan Kandang Terakhir, Ia Bertekad...

Betapa Kecewanya Ko Hee-jin Usai Red Sparks Gagal Persembahkan Kemenangan Kandang Terakhir, Ia Bertekad...

Red Sparks harus menelan kekalahan pahit pada laga kandang terakhir mereka di Liga Voli Korea musim 2025/2026.
Kata-kata Valentino Rossi jadi Kenyataan! Bukan Marc Marquez, The Doctor Sebut Muridnya Rider Terkuat di MotoGP Saat Ini

Kata-kata Valentino Rossi jadi Kenyataan! Bukan Marc Marquez, The Doctor Sebut Muridnya Rider Terkuat di MotoGP Saat Ini

Kata-kata legenda MotoGP, Valentino Rossi, musim lalu benar-benar menjadi kenyataan pada MotoGP 2026 yang baru menggelar race perdananya di Thailand pekan lalu.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali mencuri perhatian di Italia usai mencatatkan pencapaian penting dalam karier profesionalnya. Media Italia takjub.
Tiba di Tanah Air, Pemain Rp10 Miliar Ini Bisa Jadi 'Pelayan' di Timnas Indonesia untuk Gantikan Posisi Miliano Jonathans

Tiba di Tanah Air, Pemain Rp10 Miliar Ini Bisa Jadi 'Pelayan' di Timnas Indonesia untuk Gantikan Posisi Miliano Jonathans

Bung Ropan menyebut, salah satu pemain Timnas Indonesia bernilai miliaran rupiah cocok dipilih John Herdman untuk menggantikan Miliano Jonathans. Siapa dia?
Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, turut jadi sorotan setelah klubnya US Sassuolo menelan kekalahan dalam lanjutan Serie A. Legenda Italia beri komentar pedas.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT