News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020, Eks Bupati Sri Purnomo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta memasuki tahap tuntutan.
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB
Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman Sri Purnomo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (13/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta memasuki tahap tuntutan.

Tuntutan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusuma Eko Mahendra Rahardjo dan Rindi Atmoko dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (13/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menuntut mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.

"Menuntut terdakwa Sri Purnomo dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. Serta, uang denda sebesar Rp500 juta subsidair pidana kurungan 3 bulan penjara," kata Rindi saat membacakan amar tuntutannya.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi. Sebab, perbuatannya telah merugikan negara sebesar Rp10.952.457.030.

Jaksa juga menilai terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan. Serta, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak bersalah.

Sementara, jaksa mengungkap hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum.

Atas perbuatannya, terdakwa melanggar dakwaan kesatu subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat kesatu KUHP.

Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkan dengan agenda berikutnya pada Jumat (27/3/2026) mendatang.

 

Terdakwa Ajukan Pledoi

Pengacara terdakwa Sri Purnomo, Supriyadi menghargai tuntutan jaksa. Namun, ada rasa kecewa lantaran banyak fakta-fakta persidangan yang tidak diungkapkan dalam tuntutannya.

Kemudian, terkait dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) yang dilaksanakan secara berjenjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu semua tidak diungkap di persidangan. Serta, peran orang-orang yang di persidangan banyak yang ditutup-tutupi," kata dia.

Ditanya soal tuntutan 8 tahun 6 bulan, Supriyadi melihat tuntutan tersebut merupakan bentuk frustasi jaksa melihat fakta-fakta persidangan yang tidak satupun dapat dibuktikan atas dakwaannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Main 90 Menit Penuh, Justin Hubner Kecolongan Tim Papan Atas Liga Belanda

Main 90 Menit Penuh, Justin Hubner Kecolongan Tim Papan Atas Liga Belanda

Justin Hubner bermain sebagai starting eleven dalam pertandingan lanjutan kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie dalam laga Fortuna Sittard melawan Feyenoord, Minggu (3/5/2026). 
Tutup Mata Derbi Vs Persib yang Belum Pasti, Persija Pilih Fokus Hadapi Persijap Jepara

Tutup Mata Derbi Vs Persib yang Belum Pasti, Persija Pilih Fokus Hadapi Persijap Jepara

Persija Jakarta menjalani laga tandang dengan menantang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Senin (4/5/2026). 
Bukan Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Awalnya Ingin Rekrut Pemain Lain untuk Kuota Asia

Bukan Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Awalnya Ingin Rekrut Pemain Lain untuk Kuota Asia

Terungkap bahwa Hyundai Hillstate ternyata lebih dulu incar Jahstice Yauchi sebelum melirik Megawati Hangestri. Begini peluang Megatron kembali ke V-League.
Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 4-10 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Lewat gol semata wayang Noah, Dewa United mengamankan poin penuh dari Semen Padang di Banten International Stadium (BIS), Serang, Minggu (3/5/2026). 
Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Kisah pilu pedagang korban ricuh May Day di Bandung. Warung hangus, utang menumpuk, hingga akhirnya mendapat bantuan dan pekerjaan dari Dedi Mulyadi.

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT