News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Sertifikat Tanah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya berhasil menangkap Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo (59), terpidana kasus penipuan sertifikat tanah sejak 2019 lalu.
Senin, 15 Juli 2024 - 15:53 WIB
Penangkapan Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo (pakai kacamata), terpidana kasus penipuan sertifikat tanah sejak 2019 lalu oleh tim Kejati DIY, Sabtu (13/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Ā akhirnya berhasil menangkap Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo (59), terpidana kasus penipuan sertifikat tanah sejak 2019 lalu.

Warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul itu dibekuk tim tangkap buron (Tabur) di Wisma Tamu UKSW, Jalan Laksda Adisucipto Salatiga pada Sabtu (13/7/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Sabtu kemarin, dipimpin oleh Kasi E bidang intelijen Kejati DIY menangkap terpidana Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo saat sedang memberikan ceramah pada acara donasi kacamata gratis di Kota Salatiga," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum, Senin (15/7/2024).

Dia menuturkan, kasus ini bermula ketika terdakwa I, Mohammad Jai bin H.Kastindan dan terdakwa II, Noor Anwan bin Sudiarso Pertomo didakwa melanggar kesatu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dituntut pidana penjara masing-masing 2 tahun 6 bulan.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan dengan putusan nomor 534/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 28 Februari 2019 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa I, Mohammad Jai bin H.Kastindan dan terdakwa II, Noor Anwan bin Sudiarso Pertomo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan bersama-sama dan menjatuhkan pidana masing-masing selama 2 tahun.

Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan banding. Selanjutnya, majelis hakim pengadilan tinggi (PT) Yogyakarta dengan putusan nomor 32/PID/2019/PT.YYK tanggal 2 Mei 2019 dengan amar putusan antara lain menguatkan putusan PN Sleman No 534/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 28 Februari 2019 yang dimintakan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, para terdakwa menyatakan kasasi. Selanjutnya, Mahkamah Agung dengan putusannya nomor: 965.K/Pid/2019 tanggal 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari kedua pemohon.

"Terdakwa I, Mohammad Jai bin H.Kastindan telah dieksekusi oleh JPU setelah diterimanya putusan kasasi. Namun terdakwa II, Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo waktu hendak dieksekusi tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan," ucap Herwatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Presiden Prabowo Subianto menyebut kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan di tanah air.Ā 
Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Baru-baru ini, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tekankan, bahwa pentingnya kolaborasi antara dunia riset dan industri sebagai kunci
Fakta-fakta Kasus Kematian ART di Bogor, Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Fakta-fakta Kasus Kematian ART di Bogor, Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Kasus kematian asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan.
Presiden Prabowo Buka Diri ke Media Sosial: Usulan Profesor Sampai Netizen Desa Bakal Ditindaklanjuti

Presiden Prabowo Buka Diri ke Media Sosial: Usulan Profesor Sampai Netizen Desa Bakal Ditindaklanjuti

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk masukan yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan
Ratusan Jomblo se-Jabodetabek Padati Ajang Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf

Ratusan Jomblo se-Jabodetabek Padati Ajang Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf

Sebanyak lebih dari 400 peserta pencari jodoh se-Jabodetabek berikhtiar meramaikan ajang Golek Garwo alias mencari belahan jiwa yang digelar Kemenag lewat Nikah Fest 2026.
Hasil Moto3 Belanda 2026: Termasuk Crash Veda Ega Pratama, Insiden Warnai Kemenangan Alvaro Carpe

Hasil Moto3 Belanda 2026: Termasuk Crash Veda Ega Pratama, Insiden Warnai Kemenangan Alvaro Carpe

Selain pebalap muda Indonesia Veda Ega Pratama yang gagal finis akibat kecelakaan, balapan Moto3 Belanda ini juga diwarnai insiden mengerikan ketika pebalap Red Bull KTM Ajo, Alvaro Carpe, terlindas motor rivalnya namun secara ajaib mampu bangkit dan melanjutkan balapan.

Trending

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT