News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Amankan 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Yogyakarta mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti berupa psikotropika dan obat berbahaya (obaya).
Senin, 29 Juli 2024 - 22:38 WIB
Enam pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Polresta Yogyakarta dihadirkan dalam rilis kasus, Senin (29/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti berupa psikotropika dan obat berbahaya (obaya).

Pengungkapan berlangsung selama pertengahan hingga akhir Juli ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 5 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan enam pria beserta psikotropika sejumlah 70 butir dan 60.899 butir obaya," kata  AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (29/7/2024).

Ia menuturkan pengungkapan pada Kamis (18/7/2024) pukul 10.00 WIB di Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, polisi menangkap inisial FDS yang diduga menyalahgunakan psikotropika.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sejumlah 70 tablet psikotropika golongan IV jenis Calmlet (Alprazolam 1 mg).

Pria 28 tahun itu disangkakan Pasal 62 Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selanjutnya pada Jumat (19/7/2024) pukul 20.00 WIB di Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, menangkap inisial AS (25) yang diduga menyalahgunaan obaya.

Setelah digeledah, didapati 5.600 butir pil warna putih simbol Y. Dia dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Kemudian pada Minggu (21/7/2024) pukul 00.05 WIB di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, mengamankan inisial OWP (32). Polisi mendapati 1.354 butir pil warna putih simbol Y. Dia disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Setelah itu, pada Senin (22/7/2024) pukul 22.30 WIB di masaran, Sragen, Jawa Tengah, menangkap inisial MH (23) dan RM (32). Dari tersangka MH, polisi menyita 34.000 butir pil warna putih simbol Y, 15.800 tablet Trihexphenidyl dan 3.725 tablet Tramadol HCI.

"Penangkapan mereka berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya OWP. Kini, keduanya disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," ucap Ardi sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan berlanjut pada Kamis (26/7/2024) pukul 12.00 WIB di Trihanggo, Gamping, Sleman, menangkap inisial EC (30) dan didapati 420 butir pil warna putih simbol Y.

Dia disangkakan Pasal 436 ayat 2 jo Pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT