News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional, Kerugian Korban Miliaran Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap tiga pelaku dalam dugaan kasus penipuan online jaringan internasional.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:00 WIB
Polda DIY saat rilis kasus dugaan penipuan online jaringan internasional, Rabu (7/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap tiga pelaku dalam dugaan kasus penipuan online jaringan internasional.

Ketiganya pria inisial YA (51) dan D (41) warga Palembang, Sumatera Selatan. Serta SBI (27) warga Boyolali, Jawa Tengah.Ā Akibatnya, korban mengalami total kerugian sebesar Rp 2 Miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, tindak pidana kriminal ini terjadi pada medio Januari 2024. Pelaku diduga menipu seorang perempuan inisial BA, warga Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

"Kebetulan, korban (saat ini) sudah meninggal. Almarhumah mengalami kerugian sebesar Rp 2 Miliar yang dilakukan 3 kali transfer," katanya saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (7/8/2024).

Idham menjelaskan, kronologi bermula ketika korban dihubungi oleh pelaku dari jaringan internasional Kamboja yang mengaku sebagai petugas Telkom dan menyampaikan bahwa nomor telepon milik korban bermasalah dan terkait dengan jaringan korupsi.

Ketika korban komplain, diarahkan oleh pelaku untuk seolah-olah dibantu membuatkan laporan secara online di kepolisian. Kemudian telepon yang masih tersambung itu, diarahkan pada line berikutnya yang masih satu jaringan scamming online Kamboja.

Pelaku yang ada di line berikutnya tersebut bertindak seolah-olah sebagai petugas kepolisian.

Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat, korban tersandung kasus korupsi dan diminta menitipkan sejumlah uang untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan janji bahwa setelah semua selesai maka uang akan dikembalikan.

Setelah korban terpedaya dengan bujuk rayu dan mengirimkan uang ke pelaku sampai uangnya sudah habis.

Bahkan, saat uang milik korban sudah habis, pelaku membujuk korban untuk meminjamkan uang kepada pihak lain. Jika tidak dituruti, uangnya akan disita untuk negara.

Kemudian, janji yang disampaikan pelaku tidak ditepati sehingga korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Selanjutnya, kejadian dilaporkan oleh anak korban ke kepolisian setempat.

Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

"Proses penangkapan (ketiga pelaku) dari berbagai kota Bekasi, Palembang dan Kalimantan Tengah," ucap Idham.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 12 handphone dengan berbagai merek, 7 kartu perdana Telkomsel, 46 kartu ATM, 19 buku tabungan, 2 paspor, uang tunai sebesar Rp 560 juta.

Kemudian 11 lembar print out percakapan Whatsapp korban dengan pelaku, 2 lembar print out bukti transfer dan 7 lembar rekening koran milik korban.

Sekarang ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk ada atau tidaknya kaitan dengan judi online.

"(Kaitan dengan judi online), sedang kita kembangkan. Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya," tutur Idham.

Ā 

Berbagai peran

Untuk melancarkan aksinya, ketiga tersangka saling berbagi peran. Tersangka YA berperan mencari orang untuk membuat rekening kemudian dibeli dan dijual kembali kepada tersangka D. Juga menyuruh saksi DR untuk membuat rekening atas nama tersangka D. Serta menyerahkan handphone beserta simcard dari tersangka D kepada saksi DR untuk pembuatan rekening

Tersangka D berperan sebagai pengepul rekening bank, menyerahkan handphone beserta simcard dari BOS yang berada di Kamboja kepada tersangka YA untuk pembuatan rekening perbangkan serta membeli rekeninh dari tersangka YA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka SBI bekerja di Kamboja sebagai operator scamming. Dia diberikan tugas sebagai petugas Telkom dan menghubungi korban dan menggunakan simcard yang didaftarkan pada mobile banking atas nama DR.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 jo Pasal 55, 56 KUHP. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Dennis Bergkamp kritik Ajax beli pemain kelas B dan C dari luar. Pernyataan legenda Belanda itu dikaitkan publik dengan rekrutmen Maarten Paes kiper Timnas Indonesia.
Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Perjuangan panjang seorang lansia yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya berujung bahagia.Ā 
Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Setelah menunaikan shalat qabliyah Subuh, terdapat satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Lalu, Amalan sunnah apakah yang dimaksud tersebut?
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup pada hari pertama seri kedua yang berlangsung di Solo antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi
Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berikan candaan satir kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, membuat Rektor tak bisa berkutik dan tertawa.
Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan penutup pada hari pertama seri Solo yang menyuguhkan duel sektor putra antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT