News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdampak Proyek Jalan Tol Yogya-Bawen, Warga Sleman Minta Kejelasan Relokasi Makam Si Jambu

Warga di Dusun Bantulan, Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman menuntut kepastian atas relokasi Makam Si Jambu yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:33 WIB
Makam Si Jambu yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (20/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Warga di Dusun Bantulan, Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman menuntut kepastian atas relokasi Makam Si Jambu yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen.

Tuntutan juga disampaikan warga melalui spanduk yang terpasang di jalan menuju pemakaman leluhur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu di antara ahli waris, Tukimin mengaku belum adanya kejelasan mengenai proses pemindahan makam yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu menimbulkan keresahan bagi warga, utamanya mereka yang punya sanak-saudara di makam tersebut.

"Ya intinya, warga menuntut relokasi makam para leluhur segera dilakukan. Karena bikin resah warga kita, khususnya bagi yang punya leluhur," kata Tukimin (82) ditemui di lokasi, Selasa (20/8/2024).

Selain itu, warga juga khawatir adanya timbunan tanah dari aktivitas penggalian proyek jalan tol akan berdampak pada makam leluhurnya ketika musim penghujan datang.

"Karena sudah ada timbunan, kalau sudah hujan bisa longsor malah (makam) tertimbun," ucapnya.

Disebutkannya, Makam Si Jambu berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG) seluas kurang lebih 1.500 meter dengan total 374 makam. Namun dari jumlah tersebut, pihak peninjau hanya menyetujui 273 makam yang direlokasi. Sisanya, menunggu proses lagi.

Di lokasi yang sama, Satrio selaku ahli waris lainnya berharap kepada pihak terkait segera merelokasi makam leluhurnya yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) ini. Terlebih, Makam Si Jambu masih aktif untuk pemakaman warga setempat yang meninggal hingga saat ini.

Pria usia 36 tahun itu juga menyampaikan bahwa Panitikismo Keraton Ngayogyakarta sebelumnya telah menunjuk sebuah lahan SG yang tidak jauh dari Makam Si Jambu sebagai tempat relokasi. Namun hingga saat ini juga tak kunjung ada kejelasan.  

Tak hanya itu, warga disebutnya mengharapkan segera ada komunikasi dengan pemangku kepentingan mengenai hal ini.

"Karena dari awal tidak ada dialog, tiba-tiba ada penimbunan, tidak ada sosialisasi di masyarakat dulu," kata Satrio.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, pihak tol pernah memberikan informasi bahwa untuk setiap makam akan mendapat kompensasi sebesar Rp 5 juta untuk proses pemindahan. Namun untuk pemindahannya akan dilakukan oleh siapa, warga juga belum mengetahui. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan belum adanya kejelasan ini, warga mendesak pihak jalan tol agar tidak melakukan aktivitasnya hingga relokasi makam dilaksanakan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT