"Termasuk ada yang menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan guru pengganti, yang ditangani oleh Dinas Pendidikan," jelas Agus.
Sementara itu, bagi Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, pihaknya justru tidak ambil pusing dengan rencana tersebut, karena belum menjadi kebijakan resmi yang dikeluarkan.
"Artinya ada kesempatan (tenaga honorer) khususnya para guru diangkat sebagai PPPK hingga CPNS setelah mengikuti seleksi," jelas Aris. (Lucas Didit/Buz)
Load more