News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Jual Beli Malioboro City, Kuasa Hukum Tersangka dan DPO Melawan

Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City.
Senin, 23 September 2024 - 22:51 WIB
Kuasa Hukum PT Inti Hosmed
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City. Polisi juga memasukkan perempuan berinisial WUP (55), representasi owner PT Inti Hosmed dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PT Inti Hosmed menggulirkan hak jawab atas penetapan tersangka dan DPO. Mereka menyatakan penetapan tersangka tidak tepat karena bukan kasus pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini menurut kami hubungan keperdataan. Jadi kami tidak sependapat diproses secara pidana, apalagi dikatakan kasus penipuan atau penggelapan," kata kuasa hukum PT Inti Hosmed Suyanto Siregar.

Suyanto juga membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya menghalangi proses penerbitan Akta Jual Beli (AJB) ruko di Malioboro City. Menurutnya, kliennya sudah menandatangani draf AJB dan telah diserahkan ke pihak notaris.

Bahkan, empat sertifikat ruko juga sudah diserahkan ke notaris untuk proses balik nama. Akan tetapi, dari pihak notaris tidak memprosesnya hingga saat ini.

Selain itu, pihak PT Sapphire Assets International (SAI) selaku pembeli sudah mendapatkan ruko yang dijual. Bahkan, sudah disewakan dan mendapatkan keuntungan.

"Kami tidak sepakat dengan penyidik karena ruko sudah diserahkan dan dikuasai, hanya sertifikat saja yang belum. Intinya dinyatakan sah jual beli tersebut. Jadi, unsur penipuannya di mana?" tegasnya.

Sementara itu, terkait kliennya, WUP yang dijadikan tersangka dan DPO, Suyanto juga merasa kaget. Dirinya mengakui WUP sengaja tidak mau menghadiri dua kali panggilan penyidik karena merasa tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan.

"Klien kami minta dilakukan konfrontasi dengan pelapor apa yang menjadi permasalahan, namun tidak dilakukan penyidik dan justru dijadikan tersangka dan masuk DPO," ungkap Suyanto.

Dalam kasus ini, lanjut Suyanto, pihaknya juga telah melaporkan notaris dan oknum pengacara ke Polda DIY. Laporan dilakukan karena notaris dianggap tidak menjalankan kewajiban memproses balik nama sertifikat yang telah diserahkan.

"Kami minta pak Kapolda DIY menyelesaikan ini secara tuntas, dan kalau mau dilakukan Restorative Justice (RJ), kami siap menghadirkan klien kami," harapnya.

Sebelumnya, Polresta Sleman menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City. Keduanya adalah Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH dan perempuan berinisial WUP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku IRH selaku Direktur PT Inti Hosmed sudah diamankan. Sementara, perempuan inisial WUP, representasi owner PT Inti Hosmed masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat rilis kasus, Kamis (19/9/2024). (Apo/Ard)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT