News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gantari, Tempat Pusat Unggulan Naskah Kuno Di Yogyakarta

Kota Yogyakarta adalah kota ilmu pengetahuan yang kini dilengkapi Pusat Unggulan Naskah Kuno. Bernama Gantari, pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru.
Kamis, 26 September 2024 - 12:35 WIB
Gantari merupakan pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru
Sumber :
  • Istimewa

Gantari merupakan pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru

Sementara Pj Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto kehadiran Gantari merupakan komitmen negara dalam hal ini Pemkot Yogyakarta menghargai naskah-naskah kuno.  Pemerintah kota Yogyakarta sendiri telah melakukan langkah-langkah strategis diantarnya kini dimunculkan inovasi Pusat Unggulan Naskah Kuno, Gantari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Naskah kuno, menurut Sugeng adalah warisan yang tak ternilai harganya. Kisah yg menceritakan peradaban kehidupan kita, termasuk jejak peradaban kota Yogya. Predikat Kota Jogja, apalagi Gantari berada di kawasan Kotabaru yang menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia. 

Sugeng mencontohkan jejak sejarah misalnya saat almarhum Sultan HB IX  yang memutuskan Keraton Yogyakarta bergabung NKRI. Sejarah itu merupakan keluhuran, kebijaksanaan Sultan HB IX. 

"Kita diingatkan bahwa ada jejak sejarah di Yogyakarta, misalnya pada masa HB IX dimana Keraton Yogyakarta memutuskan diri bergabung NKRI. Hal-hal seperti itulah merupakan keluhuran Sultan HB IX dimana generasi harus menghargai sejarah. Bagaimana membekali gen Z, Generasi Alfa, agar sejarah tidak hilang, sejarah perjuangan bangsa," terang Sugeng.

"Bukan hanya benda antik, tapi sebagai pengetahuan jejak perjalanan bangsa dari masa ke masa, semangat menguri-uri atau melestarikan naskah kuno untuk anak cucu atau generasi mendatang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan bahwa terkait naskah kuno negara memberi perhatian secara khusus, dilindungi undang-undang. Yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan penelitan, publikasi naskah kuno, sekaligus edukasi masyarakat. 

"Gantari juga menjadi tempat penyimpanan modern, digitalisasi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melestarikan naskah kuno. Bahkan, tidak hanya itu, naskah kuno bahkan sebagai salah satu basic kebijakan pembangunan daerah," pungkasnya.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT