GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif Curas di Mako Damkar Godean Sleman, Dipicu Sakit Hati Bawahan ke Atasan

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:10 WIB
Pelaku beserta barang bukti kasus curas di Mako Damkar Godean dihadirkan saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.

Terkini, polisi telah mengamankan 10 tersangka yang mana tiga orang inisial NUG (27), DD (31) dan OF (26) berstatus PPPK di Damkar Sleman. Sementara, satu tersangka inisial ALF masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pelaku nekat melakukan tindak pidana kriminal itu karena motif sakit hati terhadap T (45), korban sekaligus Danru IV Damkar Godean yang selalu melaporkan tindakan anak buahnya kepada pimpinan.

"Jadi T dianggap sering melaporkan hal-hal yang dilakukan regunya kepada pimpinan terutama hal negatif. Juga misalnya ada suatu hal yang tidak berkenan, Danrunya tidak mau diajak komunikasi atau bersalaman dengan pelaku yang merupakan anak buahnya," katanya saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).

Tri menuturkan, peristiwa bermula pada Jumat (13/9/2024) pukul 02.30 WIB yang ternyata didalangi oleh OF, petugas Damkar Godean. Dia menyuruh enam tersangka inisial PUR (30), RH (28), BGS (26), DR (26), DND (28) dan ALF sebagai eksekutor untuk masuk ke Mako Damkar Godean. 

"Mereka diperintahkan untuk memberi pelajaran pada korban T dengan melakukan kekerasan fisik kepada korban," ucap Tri. 

Disampaikannya, tersangka PUR menodong korban pakai pistol air gun, tersangka RH mengancam korban dengan sebilah sajam berupa celurit serta membekap dan menutup mulut korban dengan lakban perekat.

Selanjutnya, korban T dipukuli dan ditendang oleh para tersangka lainnya. Setelah itu, barang-barang korban diambil oleh para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tanpa pakaian serta mulut tertutup lakban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam melakukan perbuatan tersebut, keenam tersangka bekerjasama dengan empat tersangka yaitu NUG, DD, HS (28) dan DK (34).

Adapun, 10 tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti di antaranya empat unit motor, delapan handphone, sepucuk pistol air gun, sebuah celurit, sepasang kaus tangan warna hitam, dua pasang sebo masing-masing warna hitam dan abu-abu, satu buah tas gendong warna hitam, satu buah dompet kain warna biru dongker,

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT