News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Orang Pelaku Penusukan Santri Ponpes Krapyak Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:46 WIB
Polisi menghadirkan para pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri Ponpes Krapyak di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan berujung penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024. Setidaknya, ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, ketujuh pelaku berinisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka telah kami amankan di beberapa tempat di wilayah Yogyakarta. Ada tiga yang menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta," kata Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Dalam kasus ini, ada dua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir Krapyak yang menjadi korban penganiayaan hingga berujung penusukan senjata tajam ketika sedang membeli sate disana. Korban inisial SF (19), warga Rembang, Jawa Tengah.

Dia mengalami luka robek dibagian perut sebelah kiri sehingga mendapat tiga jahitan. Serta luka memar dibagian kepala, tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi. Sedangkan rekannya inisial MA mengalami luka dibagian kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras.

Kini, polisi masih mendalami motifnya apakah tindak pidana kriminal ini dilakukan secara spontan, terpengaruh miras atau ada motif lainnya. Demikian juga peran dari masing-masing pelaku yang terlibat penganiayaan termasuk dia yang melakukan penusukan. 

"Kami masih dalami peran masing-masing, siapa berbuat apa berdasarkan alat bukti yang ada. Nanti dalam pengembangan apabila muncul nama-nama baru yang terlibat pengeroyokan tentunya akan kami tangkap, tidak ada kekerasan di Kota Yogyakarta yang tidak kami tangani," tegas Aditya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya beberapa kursi rotan dalam keadaan rusak, pecahan gelas, satu unit laptop, balok kayu, pecahan kaca helm dan kursi besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun ke atas.

Diberitakan sebelumnya, kasus penusukan santri Ponpes Al Munawir Krapyak memicu ribuan santri menggeruduk Polda DIY hari ini. Aksi solidaritas ini menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan menghukum seadil-adilnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT