GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur PT Taru Martani Yogyakarta Dituntut 13 Tahun Penjara Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Penuntut Umum menuntut eks Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi selama 13 tahun kurungan penjara terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Tarumartani Tahun 2022 - Mei 2023.
Rabu, 13 November 2024 - 10:42 WIB
Sidang agenda pembacaan tuntutan eks Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi, Selasa (12/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum menuntut eks Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi selama 13 tahun kurungan penjara terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Tarumartani Tahun 2022 - Mei 2023.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (12/11/2024) kemarin.
 
Jaksa Penuntut Umum, Nila Maharani menyatakan terdakwa Nur Achmad Affandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
"JPU menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Achmad Affandi dengan pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Nila saat membacakan sidang tuntutan.
 
Selain itu, juga menetapkan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 18.425.161.480 dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti maka harta bendanya disita untuk membayar uang pengganti. 
 
"Apabila harta benda yang disita tidak cukup untuk membayar uang pengganti maka terdakwa menjalani pidana penjara sebagai pengganti uang pengganti selama enam bulan," ucapnya. 
 
Kasus ini berawal ketika terdakwa selaku Direktur PT Taru Martani telah melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures selaku perusahaan pialang, yang mana sumber dananya berasal dari PT Tarumartani tanpa melalui persetujuan RUPS. 
 
Awalnya, terdakwa melakukan pembukaan rekening pada PT Midtou Aryacom Futures Yogyakarta dengan deposit awal sebesar $10.000 yang berasal dari dana pribadi terdakwa. Untuk memenuhi target terdakwa melakukan pembukaan rekening lagi dengan deposit awal sebesar Rp 10 Milyar yang sumber dananya berasal dari uang kas PT Tarumartani, namun akun tetap atas nama pribadi terdakwa.
 
Terdakwa selaku Direktur PT Tarumartani memerintahkan Kepala Divisi Keuangan PT Tarumartani untuk mentransfer dana dari rekening PT Tarumartani ke rekening PT Midtou Aryacom Futures dalam rangka kerja sama investasi, secara bertahap hingga jumlah total Rp.8,7 Milyar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Tarumartani Tahun Buku 2022 yang ditetapkan dalam RUPS dan dituangkan dalam Berita Acara RUPS PT Tarumartani, tidak terdapat rencana investasi trading. Akibat perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bodo/Glimt Sindir Inter Milan Jelang Duel di Liga Champions: Saya Harap Wasit Berlaku Adil

Pelatih Bodo/Glimt Sindir Inter Milan Jelang Duel di Liga Champions: Saya Harap Wasit Berlaku Adil

Pelatih Bodo/Glimt, Kjetil Knutsen, menyindir Inter Milan menjelang duel di Liga Champions 2025-2026. Hal ini seiring dengan kontroversi yang tercipta melawan Juventus.
Begini Modus Pencuri Berbatik Spesialis Hotel Mewah di Jakarta Beraksi

Begini Modus Pencuri Berbatik Spesialis Hotel Mewah di Jakarta Beraksi

Pelaku pencurian di hotel-hotel mewah Jakarta, NW (43), melakukan survei dulu sebelum beraksi.
6 Ramalan Cinta Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Cinta Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak prediksi asmara keenam shio besok lengkap di sini!
Masih Ingat Agus Salim? Korban Penyiraman Air Keras yang Kontroversi Donasi Kini Makin Merana Ditinggal Istri

Masih Ingat Agus Salim? Korban Penyiraman Air Keras yang Kontroversi Donasi Kini Makin Merana Ditinggal Istri

Agus Salim, korban penyiraman air keras dan kontroversi uang donasi dengan Pratiwi Noviyanthi kembali muncul. Ia ngaku kini ditinggal istrinya, Elmi Nurmala.
Hasil Drawing German Open 2026: Lanny/Apri dan Tiwi/Fadia Hadapi Lawan Mudah

Hasil Drawing German Open 2026: Lanny/Apri dan Tiwi/Fadia Hadapi Lawan Mudah

Hasil drawing German Open 2026, di mana ganda putri Indonesia yakni Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu dan Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti hadapi lawan mudah di babak pertama.
John Herdman Wajib Pantau Persib Vs Ratchaburi, 5 Pemain Maung Bandung Berpeluang Dapat Panggilan

John Herdman Wajib Pantau Persib Vs Ratchaburi, 5 Pemain Maung Bandung Berpeluang Dapat Panggilan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, wajib memantau duel antara Persib Bandung melawan Ratchaburi. Sebab, ada lima pemain yang bisa mendapatkan panggilan darinya.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT