GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan APK Melanggar Aturan, Bawaslu Kota Yogyakarta Beri Waktu Tiga Hari untuk Perbaikan

Bawaslu Kota Yogyakarta telah memberikan saran perbaikan terhadap pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Yogyakarta terkait ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Kamis, 14 November 2024 - 16:49 WIB
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Kota Yogyakarta telah memberikan saran perbaikan terhadap pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Yogyakarta terkait ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

“Saran perbaikan dikirimkan kepada seluruh paslon pada Selasa tanggal 12 November 2024 pukul 20.00 WIB. Saran perbaikan yang diberikan terkait adanya APK yang melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur pemasangan yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 201 Tahun 2024,” ungkap Jantan Putra Bangsa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta, saran perbaikan diberikan untuk 4.823 APK yang melanggar ketentuan pemasangan. APK yang melanggar tersebar di 14 Kemantren se-Kota Yogyakarta. Rinciannya, 331 APK di Danurejan, 108 APK di Gedongtengen,

Kemudian 487 APK di Gondokusuman, 376 APK di Gondomanan, 315 APK di Jetis, 361 APK di Kotagede, 204 APK di Kraton, 257 APK di Mantrijeron, 605 APK di Mergangsan, 655 APK di Umbulharjo, 291 APK di Pakualaman, 344 APK di Tegalrejo, 134 APK di Wirobrajan dan 335 APK di Ngampilan.

“Kami memberikan saran kepada paslon dan tim kampanye untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan,” tegas Andie Kartala, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan waktu selama tiga hari kepada paslon agar segera memperbaiki pemasangan APK dan memindahkannya ke lokasi yang tidak melanggar regulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada perbaikan, maka Bawaslu Kota Yogyakarta akan menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran dan segera melakukan kajian. Serta, memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Yogyakarta untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kota Yogyakarta mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk memperhatikan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye demi terciptanya suasana yang kondusif dan demokratis selama tahapan Pilkada 2024. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Sering Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Puasa Batal

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan 11 hal yang bisa membatalkan puasa, termasuk kebiasaan sepele seperti berlebihan berkumur dan menunda niat puasa.
Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Proliga 2026 Week 7 Seri Ramadhan: Daftar Pertandingan dan Hitung-hitungan Lolos Final Four

Seluruh pertandingan Final Four Proliga 2026 dijadwalkan berlangsung malam hari, menyesuaikan dengan nuansa Ramadhan, sehingga publik tetap bisa menikmati laga
Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Menjelang datangnya Ramadhan, tradisi ziarah kubur kerap dilakukan sebagai bagian dari spiritual. Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus saat memasuki pemakaman
Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kini sudah masuk dipenghujung bulan Syaban. Masih bolehkah bayar utang pausa?
30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

Berikut 30 ide menu sahur simpel, praktis, bergizi dan bikin kuat puasa seharian.
Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Tagar seperti #GantiSetterJPE dan #JusticeForMega viral dan membanjiri akun resmi klub jelang laga Final Four Proliga 2026. Ribuan komentar meminta manajemen

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT