News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pelaku Curanmor, 3 Orang Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Tiga orang pelaku curanmor di kawasan pantai selatan Gunungkidul, berhasil diamankan jajaran Polres Gunungkidul. Ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur.
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:38 WIB
Polisi Menunjukkan Motor Hasil Curian.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan pantai selatan Gunungkidul, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul. Ketiga tersangka tersebut merupakan anak di bawah umur.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tempat kejadian di Pantai Drini, pada Senin (07/02/2022) dini hari lalu, dengan korban curanmor berupa sepeda motor adalah seorang nelayan setempat," terang Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, dalam jumpa pers, Kamis (17/02/2022).

 

Widya menjelaskan, pada Minggu (06/02/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban Riswanto (32) menggunakan sepeda motornya datang ke Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, untuk mencari ikan.

 

"Saat itu korban memarkirkan motornya di samping lapak pedagang di pinggir pantai," lanjutnya.

 

Usai mencari ikan, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, korban tidak mendapati motornya di tempat semula ia memarkir. Korban kemudian minta tolong teman nelayan yang lain, untuk membantu mencari hingga seputaran Pantai Drini namun tidak menemukan.

 

Keesokan harinya, korban Riswanto kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Tanjungsari.

 

"Pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cepat. Karena hanya selang dua hari setelah kejadian bisa terungkap, dengan mengamankan 3 orang pelaku berikut motor hasil curian," terangnya.

 

"Ketiga pelaku masih anak di bawah umur, yaitu GN (17), DN (14), dan EG (13)," imbuhnya.

 

Selain mengamankan pelaku, motor yang sudah tidak utuh seperti rangka bodi, hingga mesin motor disita sebagai barang bukti.

 

Sementara, menurut Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, motor tersebut sengaja dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual terpisah agar tidak diketahui petugas.

 

"Rangka dan cover bodi dijual ke pedagang barang bekas. Sedang mesinnya dijual secara online," jelas Wawan.

 

Atas kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

"Karena ketiganya masih di bawah umur, mereka dikembalikan ke orang tuanya masing-masing tapi dengan pengawasan. Namun demikian, status hukumnya tetap berlanjut," kata Wawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11/2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya. (Lucas Didit/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Jorge Martin mengingatkan bahwa persaingan MotoGP 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan sebenarnya, terutama saat memasuki seri-seri Eropa.
Detik-detik Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar oleh OTK, Ridwan Beberkan Kronologinya

Detik-detik Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar oleh OTK, Ridwan Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mobil anggota DPRD fraksi Gerindra Batubara, Muhammad Ridwan dilempar orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (04/4)
Sampai Kapan Bisa Melakukan Shalat Tahajud? Simak Penjelasan tentang Batas Akhir Tahajud yang Sering Disalahpahami

Sampai Kapan Bisa Melakukan Shalat Tahajud? Simak Penjelasan tentang Batas Akhir Tahajud yang Sering Disalahpahami

Pada malam hari, sebagian orang bangun dari tidurnya untuk menunaikan shalat tahajud. Ibadah sunnah ini sangat dianjurkan karena menyimpan banyak keutamaan.
Nikmati Momen Comeback, Jorge Martin Enggan Terlalu Ambisius Kejar Gelar Juara di MotoGP 2026

Nikmati Momen Comeback, Jorge Martin Enggan Terlalu Ambisius Kejar Gelar Juara di MotoGP 2026

Jorge Martin memilih tetap merendah meski tampil impresif bersama Aprilia Racing pada awal musim MotoGP 2026.
Kapten Go Ahead Eagles Resah Tanpa Bintang Timnas Indonesia Dean James, Timnya Pincang

Kapten Go Ahead Eagles Resah Tanpa Bintang Timnas Indonesia Dean James, Timnya Pincang

Kabar kurang sedap menghampiri sejumlah pilar Timnas Indonesia yang berkarier di kasta tertinggi Liga Belanda Eredivisie. Kapten Go Ahead Eagles Joris Kramer ..
Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus di DJBC, KPK Dalami Aliran Uang Dari PT Blueray

Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus di DJBC, KPK Dalami Aliran Uang Dari PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT