News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pelaku Curanmor, 3 Orang Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Tiga orang pelaku curanmor di kawasan pantai selatan Gunungkidul, berhasil diamankan jajaran Polres Gunungkidul. Ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur.
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:38 WIB
Polisi Menunjukkan Motor Hasil Curian.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan pantai selatan Gunungkidul, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul. Ketiga tersangka tersebut merupakan anak di bawah umur.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tempat kejadian di Pantai Drini, pada Senin (07/02/2022) dini hari lalu, dengan korban curanmor berupa sepeda motor adalah seorang nelayan setempat," terang Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, dalam jumpa pers, Kamis (17/02/2022).

 

Widya menjelaskan, pada Minggu (06/02/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban Riswanto (32) menggunakan sepeda motornya datang ke Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, untuk mencari ikan.

 

"Saat itu korban memarkirkan motornya di samping lapak pedagang di pinggir pantai," lanjutnya.

 

Usai mencari ikan, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, korban tidak mendapati motornya di tempat semula ia memarkir. Korban kemudian minta tolong teman nelayan yang lain, untuk membantu mencari hingga seputaran Pantai Drini namun tidak menemukan.

 

Keesokan harinya, korban Riswanto kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Tanjungsari.

 

"Pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cepat. Karena hanya selang dua hari setelah kejadian bisa terungkap, dengan mengamankan 3 orang pelaku berikut motor hasil curian," terangnya.

 

"Ketiga pelaku masih anak di bawah umur, yaitu GN (17), DN (14), dan EG (13)," imbuhnya.

 

Selain mengamankan pelaku, motor yang sudah tidak utuh seperti rangka bodi, hingga mesin motor disita sebagai barang bukti.

 

Sementara, menurut Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, motor tersebut sengaja dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual terpisah agar tidak diketahui petugas.

 

"Rangka dan cover bodi dijual ke pedagang barang bekas. Sedang mesinnya dijual secara online," jelas Wawan.

 

Atas kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

"Karena ketiganya masih di bawah umur, mereka dikembalikan ke orang tuanya masing-masing tapi dengan pengawasan. Namun demikian, status hukumnya tetap berlanjut," kata Wawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11/2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya. (Lucas Didit/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta sejumlah aturan yang berpihak kepada buruh tetap dipertahankan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).
Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh menduga motif mobil hitam yang viral seret motor ratusan meter diduga akibat pelecehan seksual sesama jenis.
Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea soal ada partai politik (parpol) yang tidak memiliki keberpihakan kepada buruh.
Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT