LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda DIY, Senin (21/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Janji Menikah Diingkari, Wanita ini Laporkan Oknum Pengacara ke Polda DIY

Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan seorang oknum pengacara ke Polda DIY. Oknum pengacara berinisial SNW (39) disebut ingkar janji menikahi pelapor.

Senin, 21 Februari 2022 - 16:57 WIB

Sleman, DIY - Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyebabnya adalah oknum pengacara berinisial SNW (39) tersebut ingkar janji untuk menikahi pelapor hingga anak hasil hubungannya lahir dan berusia 17 bulan.

Sambil menggendong anak laki-lakinya, VRW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada Senin (21/2/2022) siang. Warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu datang melapor ditemani Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta.

"Saya menagih janjinya pak SNW selaku pendiri atau pembina LBH Sembada yang janjinya mau menikahi saya resmi KUA tapi sampai anak ini lahir gak jadi dinikahi," ujarnya kepada wartawan usai melapor.

Pelapor menceritakan awal mula perkenalan pada tahun 2019 saat ia meminta bantuan terlapor untuk mengurus proses perceraiannya. Setelah ia resmi bercerai, terlapor berjanji akan menikahi secara resmi.

Saat itu oknum pengacara tersebut juga mengaku masih bujangan dan belum beristri. Belakangan diketahui jika terlapor sudah memiliki istri resmi dan anak.

Baca Juga :

"Tadinya dia gak ngaku itu (beristri) tapi setelah berjalannya waktu baru ketahuan, trus dia sekarang sudah ada anak ini dia menghilang begitu aja," ungkapnya.

Pelapor menambahkan, maksudnya melaporkan kasus ini ke polisi untuk menuntut pertanggungjawaban terlapor.

"Saya menuntut pertanggungjawaban dia, janji-janji dia untuk menikah resmi agar anak ini dapat hak-haknya," harapnya.

Khailisa Afiati dari Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta mengatakan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Jadi klien kami dijanjikan untuk dinikahi secara resmi kemudian selama proses dari tahun 2019 hingga 2020 lahir seorang anak, setelah anak ini lahir tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menikahi secara resmi," terangnya.

Khailisa melanjutnya, kasus ini sebenarnya juga sudah dilaporkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul. Pihaknya mengaku tidak bisa melakukan mediasi terlebih dahulu karena terlapor sudah menghilang sejak akhir Desember 2021.

"Belum mediasi karena langsung putus hubungan pada Desember akhir," ucapnya.

Sementara itu Kasi Jaga SPKT Polda DIY AKP Wijayadi menyatakan, laporan secara resmi sudah diterima berikut bukti-buktinya. Selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Jadi kita tunggu dari Reskrimum, nanti pemeriksaannya kita kembangkan dari penyidikannya, nanti untuk selanjutnya kita sampaikan. Laporan sudah kita terima, kita proses untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya.(Andri Prasetiyo/Buz).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Jumlah korban jiwa banjir dan tanah longsor di Luwu, Sulawesi Selatan bertambah. Setelah ditemukan satu korban oleh Tim SAR gabungan, kini total korban jiwa...
Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Hammersonic Festival 2024 The Majestic Fellowship hari pertama ditutup meriah oleh penampilan dari band rock Amerika, A Day to Remember dengan sangat berkesan.
Sebanyak 106 Unit Rumah Terdampak Banjir di Nagari Padang Sibusuk

Sebanyak 106 Unit Rumah Terdampak Banjir di Nagari Padang Sibusuk

Banjir bandang yang terjadi di Nagari Padang Sibusuk PDA Jumat (3/5/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB, akibat meluapnya Sungai Batang Piruko, menyebabkan puluhan rumah warga di tiga wilayah di desa tersebut mengalami kerusakan.
Heboh Isu Ada Pihak Mau Pecah Belah Relawan dengan TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman Ngamuk Lalu Peringatkan Ini

Heboh Isu Ada Pihak Mau Pecah Belah Relawan dengan TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman Ngamuk Lalu Peringatkan Ini

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman ikut menanggapi soal isu ada pihak-pihak yang memecah belah relawan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Bencana Longsor dan Banjir Menerpa Warga Luwu, Polres Palopo Langsung Gercep Berikan Bantuan Kemanusiaan

Bencana Longsor dan Banjir Menerpa Warga Luwu, Polres Palopo Langsung Gercep Berikan Bantuan Kemanusiaan

Kabar memilukan datang dari warga Luwu, pasalnya, mereka diterpa banjir dan longsor. Sontak, hal itu membuat Polres Palopo gercep untuk beri bantuan kemanusiaan
DPR RI Usul Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Tidak Dipenjara

DPR RI Usul Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Tidak Dipenjara

Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa menilai kasus penyalahgunaan narkoba mestinya tidak ditangani dengan hukuman pidana penjara. Begini selengkapnya.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya