GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Menikah Diingkari, Wanita ini Laporkan Oknum Pengacara ke Polda DIY

Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan seorang oknum pengacara ke Polda DIY. Oknum pengacara berinisial SNW (39) disebut ingkar janji menikahi pelapor.
Senin, 21 Februari 2022 - 16:57 WIB
VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda DIY, Senin (21/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang wanita berinisial VRW (27) melaporkan oknum pengacara ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyebabnya adalah oknum pengacara berinisial SNW (39) tersebut ingkar janji untuk menikahi pelapor hingga anak hasil hubungannya lahir dan berusia 17 bulan.

Sambil menggendong anak laki-lakinya, VRW mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada Senin (21/2/2022) siang. Warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu datang melapor ditemani Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menagih janjinya pak SNW selaku pendiri atau pembina LBH Sembada yang janjinya mau menikahi saya resmi KUA tapi sampai anak ini lahir gak jadi dinikahi," ujarnya kepada wartawan usai melapor.

Pelapor menceritakan awal mula perkenalan pada tahun 2019 saat ia meminta bantuan terlapor untuk mengurus proses perceraiannya. Setelah ia resmi bercerai, terlapor berjanji akan menikahi secara resmi.

Saat itu oknum pengacara tersebut juga mengaku masih bujangan dan belum beristri. Belakangan diketahui jika terlapor sudah memiliki istri resmi dan anak.

"Tadinya dia gak ngaku itu (beristri) tapi setelah berjalannya waktu baru ketahuan, trus dia sekarang sudah ada anak ini dia menghilang begitu aja," ungkapnya.

Pelapor menambahkan, maksudnya melaporkan kasus ini ke polisi untuk menuntut pertanggungjawaban terlapor.

"Saya menuntut pertanggungjawaban dia, janji-janji dia untuk menikah resmi agar anak ini dapat hak-haknya," harapnya.

Khailisa Afiati dari Tim Hukum Pembela Perempuan dan Anak Yogyakarta mengatakan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Jadi klien kami dijanjikan untuk dinikahi secara resmi kemudian selama proses dari tahun 2019 hingga 2020 lahir seorang anak, setelah anak ini lahir tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menikahi secara resmi," terangnya.

Khailisa melanjutnya, kasus ini sebenarnya juga sudah dilaporkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul. Pihaknya mengaku tidak bisa melakukan mediasi terlebih dahulu karena terlapor sudah menghilang sejak akhir Desember 2021.

"Belum mediasi karena langsung putus hubungan pada Desember akhir," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasi Jaga SPKT Polda DIY AKP Wijayadi menyatakan, laporan secara resmi sudah diterima berikut bukti-buktinya. Selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Jadi kita tunggu dari Reskrimum, nanti pemeriksaannya kita kembangkan dari penyidikannya, nanti untuk selanjutnya kita sampaikan. Laporan sudah kita terima, kita proses untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya.(Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

Pimpinan DPR menjelaskan alasan usulan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam RUU Polri. Disebut demi kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan.
Didorong Penguatan Bisnis Kendaraan Listrik Komersial, VKTR Raih Pertumbuhan Penjualan 58% YoY pada 1Q26

Didorong Penguatan Bisnis Kendaraan Listrik Komersial, VKTR Raih Pertumbuhan Penjualan 58% YoY pada 1Q26

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk ("VKTR"), emiten pionir kendaraan listrik komersial di Indonesia, mencatatkan pertumbuhan kinerja yang solid pada kuartal pertama tahun 2026.
SPI Dukung Ekspor Sawit Satu Pintu, Dorong Reforma Agraria untuk Petani

SPI Dukung Ekspor Sawit Satu Pintu, Dorong Reforma Agraria untuk Petani

Dalam pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengenai kebijakan ekspor satu pintu saat pidato. 
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Pati untuk Warga Pelosok Pucakwangi, Bobot Tembus 1 Ton

Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban dari Pati untuk Warga Pelosok Pucakwangi, Bobot Tembus 1 Ton

Seekor sapi asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibeli Presiden RI Prabowo Subianto untuk kurban Hari Raya Idul Adha 2026.
Rekap Hasil Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Alwi Farhan Beri Kejutan, 2 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap Hasil Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Alwi Farhan Beri Kejutan, 2 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap hasil Singapore Open 2026, di mana pada hari pertama terdapat dua wakil Indonesia yang berhasil melaju ke babak 16 besar.
Usai Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dua Terlapor Pemalsuan Ajukan Permohonan ke LPSK

Usai Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dua Terlapor Pemalsuan Ajukan Permohonan ke LPSK

Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yakni ICS dan SR kini berstatus tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus serupa.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT