GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan 20 Unit Motor Rental Pria Bantul Ini Dilaporkan Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menerangkan awal mula penggelapan, pelaku menyewa satu unit sepeda motor kemudian berlanjut hingga puluhan motor.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:01 WIB
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Santoso (42) dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan motor yang disewanya di Rental EPRO. Total ada 20 unit sepeda motor yang digelapkan oleh warga Bantul, DI Yogyakarta tersebut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kemudian menerangkan awal mula kejadian penggelapan tersebut.

 

Kejadian bermula pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Santoso datang ke tempat penyewaan motor milik pria inisial ID (30) untuk menyewa satu unit motor Beat warna hitam dengan biaya sewa sebesar Rp90.000 per hari. 

 

Kemudian di waktu yang berbeda, Santoso datang kembali ke Rental EPRO untuk menambah unit motor yang disewanya. Hingga Senin (20/1/2025) total unit sepeda motor yang disewanya sejumlah 20 unit dengan merek Honda Beat, Vario dan All New Scoopy, dengan besaran sewanya berkisar Rp90.000-Rp100.000 per hari.

 

"Dari semua motor yang disewa itu, pelaku selalu membayar biaya penyewaannya dengan tertib senilai total Rp1.900.000 per hari. Namun, lama kelamaan pembayaran sewa motor mulai macet," kata Jeffry, Sabtu (25/1/2025).

 

Pembayaran motor rental macet mulai pada Kamis (23/1/2025). Hal itu membuat pemilik rental mulai menghubungi dan menanyakan kepada pelaku dan beberapa orang yang berbeda dengan besaran nominal gadai yang juga berbeda.

 

"Dari kejadian ini, pemilik rental mengalami kerugian materiil dengan total senilai kurang lebih Rp400.000.000," ucap Jeffry.

 

Karena nilai kerugian besar dan pelaku tidak bisa mengupayakan pengembalian seluruh motor yang disewanya tersebut, akhirnya pemilik rental melaporkannya ke Polsek Kasihan guna proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kini, pelaku telah menyerahkan diri di Polsek Kasihan. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan atau pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Satu pemain Real Madrid ada masuk daftar stand-by skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, dia bukanlah Dean Huijsen yang sebelumnya sempat diharapkan dipanggil.
Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung secara terang-terangan meminta Megawati Hangestri untuk menurunkan berat badannya jelang tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

AC Milan mulai bergerak cepat mencari pelatih baru setelah resmi akhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri. Rossoneri kini bersiap membuka lembaran baru.
Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Calvin Dores niat jual mata demi bertahan hidup, sang ibu Dagmar Clara justru ungkap cinta abadinya kepada Deddy Dores yang tak pernah padam hingga kini.
Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Subianto mengirim sapi kurban berukuran jumbo ke Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Presiden Prabowo Subianto dipastikan masih melakukan tugas kenegaraan di Prancis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT