GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pangan Polda DIY Kawal Distribusi Minyak Goreng ke Pasaran

Satgas Pangan Polda DIY lakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kab. Gunungkidul.
Jumat, 25 Februari 2022 - 21:41 WIB
Satgas Pangan Polda DIY mengawal distribusi minyak goreng ke pasaran.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Satgas Pangan Polda DIY melakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Gunungkidul.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena mengatakan, pengawalan dilakukan dengan ketat hingga ke agen resmi yang telah ditunjuk distributor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengawalan ini dilakukan guna memastikan distribusi bahan pangan berupa minyak goreng ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Propinsi DIY berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya Jumat (25/2/2022).

Dijelaskan Verena, hari ini sebanyak 26.400 liter minyak goreng didistribusikan dari salah satu distributor di wilayah DIY. Proses pendistribusian dilakukan dengan bantuan pengamanan petugas Satgas Pangan dan Polda DIY.

"Selain itu sebanyak 23.160 liter akan dibantu penyaluran oleh Bulog Propinsi DIY ke pasar di wilayah Kabupaten Gunung Kidul," terangnya.

Selain pengawalan distribusi minyak goreng, kata Verena, Satgas Pangan Polda DIY juga rutin menggelar kegiatan operasi pasar. 

"Antara lain dengan mengecek langsung ke agen, penjual migor di pasar, dan toko retail, serta pengecekan ke distributor untuk mengetahui kondisi stok migor di gudang," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan upaya penimbunan minyak goreng dan pelanggaran konsumen.

"Ada ancaman pidana bagi pelaku penyimpangan distribusi sebagimana pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting," ungkapnya.

Menurut Roberto, pelaku usaha yang kedapatan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang atau gejolak harga, dapat dipidana.

"Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satgas Pangan Polda DIY, lanjut Roberto, juga membuka nomor layanan aduan terkait kelangkaan minyak goreng. Masyarakat yang mengetahui terjadinya penimbunan minyak goreng dapat menghubungi nomor layanan aduan atau melaporkan ke kantor polisi.

"Layanan melalui hotline pengaduan migor Kemendag RI nomor 0812 1235 9337 atau melalui kantor kepolisian terdekat," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT