News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Hampir 2 Tahun, Polresta Sleman Bekuk Laurens Penipu Mobil Antik Seharga Miliaran Rupiah

Polresta Sleman akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan mobil antik. Pria bernama Laurens D Saerang (24) dibekuk polisi usai buron hampir selama dua tahun. Kini, pelaku telah menjalani penahanan
Jumat, 31 Januari 2025 - 17:07 WIB
Polisi menghadirkan pelaku penipuan 3 unit mobil antik seharga miliaran rupiah saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan mobil antik. Pria bernama Laurens D Saerang (24) dibekuk polisi usai buron hampir selama dua tahun. Kini, pelaku telah menjalani penahanan.

"Per 17 Januari 2025, pelaku LDS telah ditahan di Rutan Polresta Sleman setelah sebelumnya diamankan di indekosnya di Tebet, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025," kata AKP Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adrian kemudian menerangkan awal mula kejadian penipuan tersebut. Kronologi bermula pada 25 Maret 2023 sekira pukul 02.48 WIB, ketika pelaku menghubungi korban inisial W (39) yang merupakan penggemar mobil antik melalui pesan Whatsapp. 

Saat itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli tiga unit mobil antik yaitu 1 unit mobil Honda NSX tahun 1992 seharga Rp 1.300.000.000, 1 unit mobil DODGE CHARGER seharga Rp 450.000.000 dan 1 unit mobil Mercedez Pagoda seharga Rp 800.000.000. Sehingga total dari ketiga mobil itu sebesar Rp 2.550.000.000.

Karena tertarik, korban mentransfer uang sebesar Rp 690.000.000 kepada pelaku secara bertahap pada 29 Maret 2023 sampai dengan 10 Maret 2023 yang mana uang tersebut sebagai uang muka.

Setelah uang muka diterima, pelaku menjanjikan ketiga mobil itu akan dikirim dalam waktu dua pekan. Namun, hingga waktu yang ditentukan tiba, mobil tak kunjung dikirim. Selanjutnya, korban mencari informasi terkait dengan mobil tersebut dan ternyata foto mobil tersebut hasil mengunduh dari Facebook orang lain.

Sebelum peristiwa penipuan terjadi, kata Adrian, korban dan pelaku sudah saling mengenal. Itulah yang kemudian membuat korban percaya terhadap tawaran pelaku.

"Korban percaya dengan pelaku karena kawan pelaku merupakan kawan korban. Kemudian mereka (korban dan pelaku) pernah bertemu di komunitas mobil antik. Juga, si pelaku selalu meyakinkan korban bahwa mobil tersebut ada," ungkap Adrian. 

Usai melakukan penipuan, pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah daerah hingga polisi mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karena pelaku tidak kooperatif, polisi melakukan pengejaran hingga ke Medan namun didapati yang bersangkutan lari ke Jakarta. Bahkan, pelaku pakai identitas palsu bernama David untuk melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu Medan ke Jakarta.

Hampir selama dua tahun, upaya penangkapan membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan di indekosnya wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 untuk kemudian dilakukan penahanan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk nikah di Medan. 

"Kita telah melakukan pengecekan ke rekening tersangka dan saldonya tidak sampai Rp 200.000," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya selembar surat pernyataan, selembar kwitansi sebesar Rp 390.000.000 untuk pembayaran 1 unit Honda NSX 1995, 7 lembar print out rekening koran BCA bukti transfer ke tersangka dan sebendel percakapan Whatsapp periode 25 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.

 

Segera Melapor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski tersangka telah ditahan, Polresta Sleman terus mendalami kasus ini. Berdasarkan informasi yang masuk ke polisi, korbannya sangat banyak. Bahkan, tim penyidik dapat informasi jika pacar pelaku di Medan juga kena tipu. Dengan demikian, masyarakat yang merasa menjadi korban tersangka segera melapor ke polisi. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Tiga topik terpopuler yang paling banyak dibaca adalah permohonan maaf tangan kanan Erick Thohir di PSSI hingga nasib keuangan Shio Ayam pada 11 Agustus 2026.
Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Ruang interaktif memberi kesempatan anak belajar melalui bermain, eksplorasi, dan imajinasi. Sejumlah negara maju telah menerapkan konsep ini dalam pendidikan dan ruang publik.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Monyet esok hari tanggal 11 Agustus? Simak ulasan ramalannya di bawah ini.
Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Persaingan di industri fintech investasi semakin ketat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital dan layanan keuangan berbasis teknologi.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT