News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Dugaan Keracunan Massal di Sleman

Polisi telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi dalam kasus dugaan keracunan massal di Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Mereka adalah pihak katering, penyelenggara hajatan pernikahan dan korban.
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman ditemui saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi dalam kasus dugaan keracunan massal di Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Mereka adalah pihak katering, penyelenggara hajatan pernikahan dan korban.

"Total kurang lebih delapan saksi. Semua penyelenggara sudah kita periksa. Kemudian, penyedia makanan sudah kita periksa semuanya, termasuk beberapa korban yang sudah sehat kita periksa juga," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman ditemui saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Polresta Sleman terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, dugaan keracunan ini tidak hanya terdapat di satu lokasi. Selain Tempel, kejadian serupa juga terdapat di wilayah Mlati dengan pihak katering yang sama. 

"Menurut penyampaian dari penyedia, khusus siomay di hari itu ada tiga pesanan. Dua pesanan tempatnya di Tempel dan Mlati itu ada keracunan, sementara satu tempat juga di Mlati belum ada (laporan keracunan)," ucapnya.

Dari pemeriksaan polisi, kata Edy, pihak katering mengaku memesan bahan baku pembuatan siomay dari orang lain.

Karena itu, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan tersebut.

"Karena kejadian ini sudah masuk KLB, semua dilibatkan termasuk BBPOM. Kita masih nunggu hasilnya. Kalau nanti ternyata tiba-tiba sengaja dengan bukan sengaja pasalnya beda," tutur Edy.

Diberitakan sebelumnya, keracunan massal di Dusun Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman diduga dari hajatan.

Prosesi pernikahan yang dihadiri sekitar 500 orang tamu tersebut digelar pada Sabtu (8/2/2025). Akan tetapi, pemilik hajatan telah menerima kedatangan tamu sejak sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi, menu hidangan yang disajikan dalam dua hari tersebut dipesan dari pihak katering yang sama. Saat itu, menu yang dihidangkan selain siomay juga ada bakso, telur dan satai.

"Hajatannya digelar Sabtu dihadiri sekitar 500-an orang. Katering yang dipesan juga sama. Tapi, tamu yang hadir Jumat, Alhamdulillah gak apa-apa. Informasi dari orang-orang yang jadi korban saat menyantap makanan itu gak ada masalah," ungkap Agung Dwi Maryoto, Panewu Tempel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT