News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen ASN Kemendiktisaintek di Serikat Pekerja Fisipol UGM Tuntut Pencairan Tukin Tanpa Diskriminasi

Seruan mengenai pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN masih berlanjut. Kali ini, seruan datang dari Serikat Pekerja Fisipol (SPF) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:53 WIB
Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM menggelar aksi tuntut pembayaran tukin di Balairung UGM Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seruan mengenai pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN masih berlanjut. Kali ini, seruan datang dari Serikat Pekerja Fisipol (SPF) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang terdiri dari berbagai elemen pekerja kampus, seperti dosen ASN, dosen tetap non-ASN, tenaga kependidikan dan pekerja kampus yang berstatus kontrak maupun honorer. 

Mereka menggelar aksi di Balairung UGM dengan membawa spanduk bertuliskan 'Pejabat Makan Terus Pendidikan Tak Diurus'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah agar mencairkan tukin untuk semua dosen ASN tanpa diskriminasi, termasuk dosen Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

"Kami mendesak Kemendiktisaintek mencairkan tukin kepada seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa pengecualian kepada kelompok manapun. Hal ini sesuai dengan ketentuan Perpres No 136 Tahun 2018, Permendikbud No 49 Tahun 2020 dan Kepmendikbudristek 447/P/2024," kata Suci Lestari selaku perwakilan aksi, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, pencairan tukin bagi seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek merupakan langkah konkret sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh ASN.

Sebab, dalam Undang-undang ASN nomor 5 Tahun 2014 pasal 79 dan 80 mengamanatkan pembayaran tukin untuk ASN termasuk dosen. Aturan teknis Permendikbud No 49/2020 dan Kepmen 447/P/2024.

Saat ini, hanya dosen ASN di satuan kerja dan Badan Layanan Usaha (BLU) non-remunerasi yang mendapatkan tukin. Sementara, dosen PTNBH justru dikecualikan dengan alasan bahwa kampus PTNBH mampu membiayai tukin dosen.

"Ini mencerminkan ketidakadilan bagi tenaga pendidik," ucap Suci.

Ia menilai, dosen PTNBH tetap memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun tidak mendapatkan hak yang setara rekan-rekan mereka di satker dan BLU. Meskipun, dosen PTNBH menerima Insentif Berbasis Kinerja (IBK), tiap PTNBH tidak memiliki kemampuan finansial yang sama untuk membayar remunerasi dosennya dan menghasilkan ketimpangan kesejahteraan antar kampus.

Sehingga, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin hak kesejahteraan seluruh tenaga pendidik tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, kebijakan ini bersifat memecah belah.

"Adanya kategorisasi dosen remunerasi dan dosen non-remunerasi menjadi salah satu faktor yang membuat para dosen dan sivitas akademika yang terdampak oleh kategorisasi ini sulit untuk berempati satu dengan yang lain. Juga semakin sulit untuk bersolidaritas. Upaya memecah belah ini akan terus kami lawan dengan bentuk memberikan solidaritas kami kepada dosen-dosen non-remunerasi yang tengah menuntut haknya," ungkapnya.

Di satu sisi, Suci mengatakan bahwa pemerintah menuntut peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing global, tetapi di sisi lain tidak memberikan dukungan finansial yang adil dosen di PTNBH.

Ketimpangan ini semakin memperburuk kondisi akademisi yang terus berjuang di tengah berbagai tantangan struktural.  

Selain itu, SPF UGM juga mendesak Kemendiktisaintek menerbitkan aturan yang menjamin akses masyarakat atas pendidikan tinggi dan pemenuhan hak pekerja di sektor tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang terjangkau dan membebaskan, bukan menjadi ladang eksploitasi bagi tenaga pendidik atau semakin mahal bagi mahasiswa.

Juga mendorong solidaritas antara dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk kampus yang adil dan inklusif. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT