GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yogyakarta Kembali Memberlakukan Aturan Pembatasan Kegiatan

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberlakukan berbagai aturan pembatasan kegiatan di masyarakat dan perkantoran, sebagai upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 sehingga kasus aktif bisa diturunkan.
Minggu, 6 Maret 2022 - 18:40 WIB
Yogyakarta Kembali Memberlakukan Aturan Pembatasan Kegiatan
Sumber :
  • antara

Yogyakarta, DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberlakukan berbagai aturan pembatasan kegiatan di masyarakat dan perkantoran, sebagai upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 sehingga kasus aktif bisa diturunkan.

"Pembatasan kegiatan di masyarakat dilakukan dengan dua cara, yaitu pembatasan jenis kegiatannya dan juga pembatasan kapasitas peserta apabila kegiatan masih dilakukan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pembatasan tersebut, Heroe berharap dapat mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi potensi paparan jika di tengah masyarakat ada warga yang terpapar Covid-19, tetapi tanpa gejala.

Menurut dia, sekitar 91 persen temuan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta berasal dari penularan di masyarakat, sehingga pembatasan kegiatan menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.

"Saat ini, sebaran kasus sudah ada di tengah masyarakat. Sudah sangat sulit mendeteksi alur paparan awal dan pola sebarannya. Sehingga yang perlu dilakukan adalah membatasi interaksi," katanya.

Selain membatasi kegiatan di masyarakat, Heroe menyebut juga sudah melakukan pembatasan kegiatan di lingkungan perkantoran, khususnya di Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kegiatan di perkantoran pun lebih banyak dilakukan secara daring dan memperbanyak bekerja di rumah (WFH) karena lingkungan perkantoran juga rentan terjadinya paparan dan nantinya bisa menyebar ke keluarga," katanya.

Pada 1-7 Maret juga diberlakukan pembelajaran secara daring untuk seluruh jenjang sekolah di kota tersebut sebagai upaya untuk menurunkan kasus.

Pembatasan kegiatan dan interaksi masyarakat tersebut, lanjut Heroe juga diharapkan dapat menurunkan potensi penularan varian omicron, Omicron Siluman yang kasusnya sudah terdeteksi di DIY.

"Pencegahan paparan berbagai varian virus Covid-19 pada dasarnya sama, yaitu menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi interaksi meskipun sampai saat ini belum diketahui secara pasti tingkat keparahan yang disebabkan varian omicron siluman tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya menurunkan kasus aktif membuahkan hasil karena saat ini temuan kasus baru cukup stabil dengan tingkat kesembuhan yang baik.

Hingga Sabtu (5/3) terdapat 3.489 kasus aktif di Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut turun dibanding Jumat (4/3) dengan 3.617 kasus aktif.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026: Grand Prix Pertama Pasca Libur Musim Panas Sekaligus Balapan Kandang Terakhir Max Verstappen

Jadwal F1 GP Belanda 2026 akan berlangsung di Sirkuit Zandvoort sepanjang akhir pekan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya paruh kedua Formula 1 musim ini.
Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Catat! Ini Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Aksi di Depan Kedubes AS

Sebanyak 547 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM mengerahkan enam tenaga kesehatan (nakes) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat respons penanganan kesehatan setelah gempa mengguncang wilayah tersebut.
Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Perubahan desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT