News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Sleman Tunggu Laporan Warga Soal Proyek Kantor Lurah Purwomartani

Kejaksaan Negeri Sleman sebut belum terima laporan masyarakat terkait proyek kantor Kalurahan Purwomartani, Kalasan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga bermasalah
Jumat, 11 Maret 2022 - 09:30 WIB
Kantor Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Proyek pembangunan kantor Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman yang dipertanyakan warga, hingga kini masih bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyebut belum menerima laporan masyarakat terkait proyek senilai Rp 2,6 miliar yang diduga bermasalah tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman Triski Narendra mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti sebelum adanya laporan resmi yang masuk ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami intinya, masyarakat lapor itu hak masyarakat dan akan kita layani. Kita harus buktikan dugaannya, panggil dulu orangnya, apa materinya. Kita tidak boleh keliru melangkah karena itu mengenai nama baik orang juga." kata Triski Narendra, Kamis (10/3/2022).

"Kita akan dalami apabila ada laporan dari masyarakat. Apakah kesengajaan atau tidak harus didalami, kita harus panggil pihak terkait. Masyarakat memiliki hak memonitor uang negara, karena ini negara demokrasi,” ujarnya.

Triski mengatakan ada aturan pengadaan barang dan jasa yang harus ditaati oleh seluruh pihak. Dalam kasus Purwomartani, warga mempertanyakan proyek pembangunan kantor lurah yang dilakukan tanpa tender, harus ditelaah lebih dalam.

“Semua ada aturan sesuai pengadaan barang dan jasa. Kecuali dilakukan secara swakelola ada aturan sendiri. Kalau bangunan harus orang profesional, dan di aturan pengadaan barang dan jasa ada aturan hukumnya dilelang. Kalau dikerjakan sendiri dalam kajian akademis, dari isu yang dipertanyakan masyarakat, maka ada dugaan melanggar." ungkap Triski.

" Kalau aturannya harus melalui lembaga lelang ya tidak sesuai, namun kalau ada alasan tertentu yang bisa disampaikan secara bertanggungjawab, apakah itu bisa dilakukan secara swakelola. Ini kita harus pelajari dan baca seluruh aturan yang ada, kita telaah,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Purwomartani mendatangi Kejari Sleman, Rabu (9/3/2022). Mereka mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani senilai Rp 2,6 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tanpa tender, warga menilai pembangunan itu juga dilakukan secara tidak transparan dan tanpa melibatkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Lurah Purwomartani Semiono menyatakan, seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai aturan berlaku dan dilaksanakan secara swakelola. Pemerintah kalurahan disebut membentuk tim lalu mengerjakan menggunakan tenaga profesional sesuai pagu aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT