GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Identitas Jenazah Mrs X yang Ditemukan di Sungai Progo, Ternyata Warga Magelang

Identitas mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Sungai Progo, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta berhasil diungkap polisi.
Kamis, 3 April 2025 - 20:55 WIB
Proses evakuasi jasad Mrs x yang ditemukan mengapung di Sungai Progo, Nanggulan, Kulon Progo, Rabu (2/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Identitas mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Sungai Progo, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta berhasil diungkap polisi.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, Mrs x tersebut bernama Siti Ngafini (61), warga Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Identitas itu terungkap berdasarkan perhiasan emas yang dipakai di tangan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk anak almarhum meyakini bahwa korban adalah ibunya lewat gelang di tangan kanan dan cincin di jari manis kiri. Identitasnya bernama Siti Ngafini, warga Magelang, Jateng," ungkap Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Rabu (2/4/2025).

Sebelum ditemukan meninggal, lanjut Sarjoko, korban diketahui pergi dari rumah sejak Sabtu (22/3/2025) lalu.

"Korban memang kadang pergi tanpa pamit," ucapnya.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh pemancing. Ketika dia melemparkan kailnya, tiba-tiba muncul sesosok mayat dari Dam Sungai Progo.

"Sekira pukul 10.30 WIB, saksi Eko (36) pergi ke Sungai Progo bermaksud untuk memancing. Pada saat dia melemparkan kailnya, mendapati ada sesosok mayat yang tiba-tiba muncul dari Dam Sungai Progo yang berjarak kurang lebih 7 meteran dari saksi Eko," kata Sarjoko.

Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, saksi Eko langsung menghampiri saksi Doddy (34) yang pada saat itu juga sedang memancing di sekitar lokasi. Kemudian, mereka bersama-sama memastikan kebenaran adanya mayat tersebut. Setelah dicek oleh mereka, ternyata benar bahwa itu mayat yang hanyut. 

Kemudian, saksi Doddy menghubungi temannya dan tidak berselang lama saksi 3 Danang (26) datang. Lalu, dia langsung menghubungi PMI Kulon Progo dan melaporkan ke Polsek Nanggulan. 

Atas kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama tim medis Puskesmas Nanggulan dan PMI Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses evakuasi dilakukan oleh PMI dan relawan. Alhasil, mayat Mrs x berhasil diangkat ke tepi sungai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal," ucap Sarjoko.

Adapun, hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Nanggulan menyebutkan bahwa mrs x tersebut diperkirakan meninggal lebih dari 3 hari. Petugas juga belum dapat mengidentifikasi usia dari mayat perempuan tanpa busana tersebut karena kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT