News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Kekerasan Seksual Edy Meiyanto Masih Terima Gaji Sebagai Guru Besar UGM Meski Telah Dipecat

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah memecat Edy Meiyanto sebagai dosen setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya di Fakultas Farmasi.
Rabu, 16 April 2025 - 08:23 WIB
Sekretaris UGM, Andi Sandi saat menyampaikan progres pemeriksaan disiplin kepegawaian terhadap Edy Meiyanto, Selasa (15/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah memecat Edy Meiyanto sebagai dosen setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya di Fakultas Farmasi.

Kendati demikian, Edy masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun guru besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari aspek legal, kita perlu lihat kan ada asas praduga tak bersalah. Jadi sampai terbukti dia terbalik, baru kemudian hak dan kewajibannya diberhentikan," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM saat ditemui awak media, Selasa (15/4/2025).

Menurut Sandi, harus ada putusan final untuk menghapus hak dan kewajiban seseorang. Jika keputusan belum berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan bisa menempuh jalur hukum.

"Karena, tanpa putusan yang final, ditambah dihapuskan hak dan kewajiban seseorang, dia akan bisa menggugat balik," ucapnya.

Akan tetapi, Sandi tidak mengetahui secara persis besaran gaji yang diterima oleh Edy Meiyanto. Begitu pula terkait dengan insentif yang diterima oleh yang bersangkutan.

"Tinggal dilihat memenuhi syarat gak untuk dapat insentif berbasis kinerja," ungkapnya.

 

Progres pemeriksaan disiplin kepegawaian

Sandi menuturkan bahwa proses pemeriksaan terkait disiplin kepegawaian terhadap Edy dipercepat. Disampaikannya, Surat Keputusan (SK) pemeriksaan disebutnya sudah keluar. Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan kedisiplinan ini.

"Kalau dari sisi waktu, kami tidak bisa. Tetapi, dari kami yang bisa disampaikan satu hal bahwa proses ini akan kita percepat. Kalau SK-nya sudah keluar hasil pemeriksaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Sandi, UGM masih perlu melakukan pemeriksaan kembali terkait disiplin kepegawaian Edy. Sehingga, saat ini, belum sampai pada menghasilkan rekomendasi untuk status PNS dan guru besar Edy.

"Kami belum sampai kesitu. Jadi, kami harus memeriksa kembali, karena didelegasikan kewenangannya oleh Menteri kepada kami untuk melakukan pembentukan tim pemeriksa dan juga melakukan pemeriksaan. Kesimpulannya, akan kami sampaikan kepada Menteri," tutupnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT