News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon Oleh Mafia Tanah, Begini Langkah Awal BPN Bantul

Dugaan kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang viral belakangan terakhir ini telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
Senin, 28 April 2025 - 17:31 WIB
Tri Harnanto, Kepala BPN Kabupaten Bantul saat ditemui di rumah Mbah Tupon, Senin (28/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Dugaan kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang viral belakangan terakhir ini telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.

Sebagai langkah awal, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen di kantornya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah pelajari. Pada prinsipnya, kalau dari aspek pendaftaran tanahnya sudah benar, tetapi dari aspek-aspek yang lain memang perlu dilakukan uji," kata Tri Harnanto, Kepala BPN Kabupaten Bantul saat ditemui di rumah Mbah Tupon, Senin (28/4/2025).

Disampaikan Tri, pihak lain yang akan menguji misalnya terkait dengan keabsahan dari akta jual belinya. Dalam hal ini, BPN Kabupaten Bantul akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengingat kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DI Yogyakarta

Selain itu, BPN Kabupaten Bantul juga akan melakukan pemblokiran internal guna menjaga keamanannya.

"Antisipasi hari ini, Pak Tupon juga sudah mengajukan blokir. Karena Kementerian juga intens terhadap kasus ini, maka kami juga akan mengupayakan melakukan blokir internal untuk lebih amannya," ucap Tri.

Terkait kemungkinan pencabutan sertifikat, Tri mengatakan ada prosedur yang dapat dilakukan melalui dua tahap.

"Nanti ada catatan administrasi, bisa dibuktikan terhadap keputusan dari unsur pidananya jika memang ada unsur-unsur ketidakbenaran terhadap data-data ataupun muatan-muatan tanda tangan di dalam akta," tutur dia.

Dalam proses pembuktian unsur pidana, lanjut Tri, Polda DI Yogyakarta kini telah melakukan penyelidikan. Jika benar ada unsur pemalsuan, maka dipastikan ada cacat secara administrasi sehingga bisa dibatalkan.

"Ini menjadi kehati-hatian kita semuanya karena mafia tanah juga sudah mulai merebak di wilayah Yogya dan Bantul terutama Bangunjiwo memang untuk kavling itu potensi-potensinya juga luar biasa," pungkas Tri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Kronologi bermula pada 2020, saat itu, Mbah Tupon menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi kepada Bibit Rustamta yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Proses penjualan tanah tersebut dilakukan secara bertahap dan tanpa perjanjian tertulis. Selanjutnya, Mbah Tupon menyerahkan sertifikat tanah kepada Bibit untuk keperluan pemecahan sertifikat, masih atas dasar kepercayaan.

Pada Januari 2021, sertifikat diserahkan langsung kepada Bibit di rumahnya tanpa dibuatkan surat perjanjian. Proses pemecahan dilakukan untuk keperluan gudang warga RT 04 seluas 54 meter persegi dan akses jalan seluas 90 meter persegi yang juga disepakati bersama warga.

Namun, sejak pertengahan 2023 hingga awal 2024, terjadi serangkaian peristiwa yang mencurigakan. Mbah Tupon diminta menandatangani sejumlah dokumen di beberapa lokasi seperti Jalan Solo, Janti dan Krapyak.

Penandatanganan dilakukan tanpa didampingi keluarga atau kuasa hukum, dan tanpa membaca isi dokumen karena Mbah Tupon dan istrinya memiliki keterbatasan dalam membaca dan mendengar.

“Beliau hanya manut karena percaya dengan Bibit,” ujar Heri Setiawan, anak pertama Mbah Tupon.

Puncaknya terjadi pada September 2024, saat perwakilan Bank PNM datang dan menginformasikan bahwa sertifikat tanah Mbah Tupon telah beralih nama orang lain inisial IF dan digunakan sebagai jaminan kredit sebesar Rp 1,5 miliar.

Keluarga Mbah Tupon mencoba melakukan klarifikasi kepada Bibit dan TR yang diketahui orang kepercayaan Bibit, namun tidak mendapat kejelasan. Bahkan, pengakuan Bibit berubah-ubah, dari tidak tahu-menahu hingga menyebut bahwa sertifikat diserahkan ke pihak lain.

Pada 14 April 2025, warga RT 04 bersama Ketua RT setempat, Agil Dwi Raharjo menggelar forum klarifikasi di kelurahan Bangunjiwo yang dihadiri lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan warga setempat. Dalam forum tersebut, Bibit dan TR diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab dan menjaminkan aset setara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan ke Polda DIY sudah kami lakukan. Kami berharap kasus ini segera diproses hukum seadil-adilnya,” tambah Heri.

Keluarga besar Mbah Tupon kini masih menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.
Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, berhasil menutup putaran pertama Final Four Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.
Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Pandji Pragiwaksono buka suara usai melakukan pertemuan dengan para pelapor materi Stand Up Comedy Mens Rea dirinya yang diduga menistakan agama, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri pun akan bergabung bersama tuan rumah Thailand, Kongo, dan Kaledonia Baru pada FIFA Series yang akan digelar di Stadion Ratchaburi, Ratchaburi pada 12 dan 15 April 2026 mendatang. 
Singgung Imbauan Matikan Kompor Saat Masakan Matang, Anggota DPR RI Kena Semprot Misbakhun: Saya Ingatkan! 

Singgung Imbauan Matikan Kompor Saat Masakan Matang, Anggota DPR RI Kena Semprot Misbakhun: Saya Ingatkan! 

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mendapat kritik dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun lantaran mengutip matikan kompor saat masakan matang.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT