LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Siskaeee saat menghadiri sidang perdana yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Kulon Progo, DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Siskaeee Jalani Sidang Perdana di PN Kulon Progo Yogyakarta

Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, DIY, akhirnya menggelar sidang perdana kasus pornografi dengan terdakwa Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.

Senin, 21 Maret 2022 - 20:08 WIB

Kulon Progo, DIY - Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya menggelar sidang perdana kasus pornografi dengan terdakwa Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu disidangkan usai aksi eksibisionisnya di bandara Yogyakarta Internasional Airport, di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo viral pada November 2021 lalu.

Dalam sidang ini JPU membacakan dakwaan untuk Siskaeee. Perempuan 23 tahun itu sempat membuat geger masyarakat karena video aksi pamer auratnya di Bandara Yogyakarta International Airpot (YIA), Kulon Progo. 

Sidang ini digelar secara daring dan tertutup untuk umum. Terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Kelas II B Yogyakarta atau Lapas Perempuan di Wonosari, Gunungkidul. Sementara JPU, Majelis Hakim dan kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, yaitu Isti Ariyanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto, dan Evi Nurul Hidayati. Sementara Tim Majelis Hakim diketuai oleh Ayun Kristiyanto, dan anggota Nuerjenita serta Evi Insiyati. Seluruhnya dari PN Wates.

Baca Juga :

"Untuk sidang ini pertama ya agendanya (pembacaan) dakwaan. Siskaeee ini kita dakwa dalam bentuk alternatif dakwaan ke satu, ke dua dan ke tiga," ungkap JPU, Isti Ariyanti, Senin (21/3/2022).

Isti menerangkan tiga dakwaan alternatif itu meliputi Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Ponografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Kemudian Pasal 30 juncto pasal 4 ayat 2 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Arab Saudi untuk Jadi TKW tapi Nasib Berkata Lain, Wanita Asal Madura Ini Dinikahi Sultan Arab, Dikasih Warisan Puluhan Miliar

Datang ke Arab Saudi untuk Jadi TKW tapi Nasib Berkata Lain, Wanita Asal Madura Ini Dinikahi Sultan Arab, Dikasih Warisan Puluhan Miliar

Wanita asal Madura, Indonesia, datang ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKW, tapi nasib berkata lain, malah dinikahi sultan Arab dan jadi miliarder, kini...
Gagal di Piala Asia U-23, Vietnam Lepas Pelatih Hoang Anh Tuan?

Gagal di Piala Asia U-23, Vietnam Lepas Pelatih Hoang Anh Tuan?

Sebagai langganan turnamen Piala Asia U-23, prestasi Vietnam kali ini hanya mampu lolos dari fase grup alias tersingkir di perempat final Piala Asia U-23. 
Demokrat Sebut Prabowo Masih dalam Tahap Mendesain Struktur Kabinet

Demokrat Sebut Prabowo Masih dalam Tahap Mendesain Struktur Kabinet

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebut Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto masih dalam tahap mendesain struktur kabinet di pemerintahannya nanti.
Dua Anak Hilang Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Luwu, Basarnas Bagi Lima Tim Cari Korban

Dua Anak Hilang Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Luwu, Basarnas Bagi Lima Tim Cari Korban

Banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menyebabkan dua orang anak hilang. Terkait hal ini, Basarnas bentuk lima tim untuk cari korban.
Elkan Baggott Ikut Berpesta Rayakan Back to Back Promosi Ipswich Town

Elkan Baggott Ikut Berpesta Rayakan Back to Back Promosi Ipswich Town

Kepastian lolosnya Ipswich Town yang berhasil meraih back to back promosi setelah menyingkirkan Huddersfield, di Stadion Portman Road, Ipswich, Sabtu (4/5/2024)
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Serka Karnita Lihat Tarsum Tenteng Potongan Tubuh Istri: Saya Manusia Biasa, Pusing, Kaget

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Serka Karnita Lihat Tarsum Tenteng Potongan Tubuh Istri: Saya Manusia Biasa, Pusing, Kaget

Babinsa Desa Cisontrol Serka Karnita mengungkap kesaksiannya melihat Tarsum (51) menenteng potongan tubuh Yanti (40) seusai mutilasi istrinya itu di Ciamis.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat bola luar negeri, Ben Griffis memberikan pembelaan kepada gelandang Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan yang dirujak netizen.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya