News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Ojol Gabungan Aplikator Gelar Aksi Unjuk Rasa, Blokade Jalan Sepanjang Malioboro Yogyakarta

Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB
Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Adapun, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2012 hanya mengatur layanan pos komersial yang tidak relevan terhadap layanan antar makanan dan barang pada ojol yang bersifat 'on demand'.

"Alangkah baiknya, regulasi (antar makanan dan barang) menggunakan UU pos itu lebih baik. Ada berat barang, dimensi dan sebagainya. Kasihan (ojol roda dua) ada yang bawa kulkas, kasur namun bayarnya tetap sama. Padahal, resiko di jalannya lebih tinggi," ucap Janu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, ketentuan tarif bersih Angkutan Sewa Khusus (ASK) pada ojol roda 4. Dalam regulasi tarif ASK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 118 Tahun 2018 tentang ASK, dan juga Surat Keputusan Gubernur di tiap-tiap daerah belum mengatur besaran potongan aplikasi sehingga aplikator bebas sesuka hati melakukan pemotongan terhadap tarif yang diperoleh oleg pengemudi. Karena itu, pihaknya melihat perlu segera dibuat ketentuan mengenai besaran potongan aplikasi pada ASK.

Keempat, diterbitkannya transportasi online di Indonesia yang mengatur kesejahteraan ojol. Perlu diketahui, permasalahan transportasi online di Indonesia tersebar di berbagai kementerian, mulai dari ketentuan tarif, hubungan driver dengan aplikator apakah kemitraan atau ketenagakerjaan, perizinan, pembatasan quota kendaraan, transparansi struktur biaya, jaminan sosial, pemberian subsidi BBM, tata kelola pemerintah daerah dan lain-lain.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemda DIY secara terbuka menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi yang menyoroti isu perlindungan terhadap pekerja informal, termasuk pengemudi ojek daring.

“Kami menerima aspirasi dari perwakilan aksi. Intinya, saya sangat setuju bahwa demonstrasi harus dilakukan dengan tertib. Karena tuntutan mereka menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Beny.

Menurut Beny, terdapat poin substansial yang menjadi fokus perhatian Pemda DIY dalam aksi tersebut. Satu di antaranya yakni, tuntutan yang berkaitan dengan kewenangan daerah, yang harus disampaikan ke pemerintah pusat. 

Dijelaskannya, diskusi antara perwakilan massa aksi dan pemerintah berlangsung konstruktif. Ia menyebut sejumlah inisiator awal gerakan ini, sebelumnya telah berangkat ke Jakarta atas permintaan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menyuarakan isu serupa di tingkat pusat.

“Waktu itu mereka membuat kajian awal soal perlindungan pekerja informal. Kajian itu kami teruskan ke pemerintah pusat untuk menjadi bahan dialog,” ungkap Beny.

Ia menambahkan bahwa saat ini tengah disiapkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Menteri untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja informal.

Terkait permintaan massa aksi agar diterapkan sanksi terhadap pelanggaran aturan oleh aplikator, Beny menegaskan pentingnya dasar hukum yang sah.

“Kalau tidak ada dasar hukumnya, tidak bisa diberlakukan sanksi. Karena itu, kami akan mengusulkan kembali ke pusat agar ada regulasi yang mengatur sanksi ini,” jelasnya.

Pemda DIY, lanjut Beny, akan terus memfasilitasi dialog antara pekerja dan pemangku kebijakan, baik di daerah maupun pusat. Ia menyebut bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui dinas terkait, tetapi juga difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah.

Beny juga menekankan pentingnya mempertemukan pekerja dengan Gubernur DIY untuk membahas regulasi yang menyentuh kebutuhan dasar mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT