News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Keseharian Tersangka Perusakan Nisan Non Muslim di Kota Yogyakarta dan Bantul, Ternyata Begini

Polisi mengungkap kebiasaan ANFS (16), tersangka perusakan nisan makam non muslim di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul yang terjadi belakangan terakhir ini.
Selasa, 20 Mei 2025 - 21:01 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari kasus perusakan nisan makam di Kota Yogyakarta saat rilis kasus di Mapolsekta Kotagede, Selasa (20/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kebiasaan ANFS (16), tersangka perusakan nisan makam non muslim di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul yang terjadi belakangan terakhir ini.

Sehari-harinya, remaja berusia 16 tahun tersebut kerap keluyuran pada malam hari dan tidur di luar rumah. Meski, tersangka diketahui masih pelajar kelas 3 SMP di wilayah Pringgolayan, Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keseharian pelaku tidak tidur di rumah. Dia jalan-jalan terus dan tidur di sembarang tempat. Pagi pulang ganti baju kemudian berangkat sekolah. Jam masuk sekolah pun gak mesti, kadang berangkat siang, kadang pagi," ungkap AKP Basungkawa, Kapolsek Kotagede saat rilis kasus di Mapolsekta setempat, Selasa (20/5/2025).

Dari pengakuan tersangka, kata Basungkawa, yang bersangkutan melakukan aksi perusakan nisan tersebut seorang diri. Setidaknya ada lima nisan yang dirusak di TPU Baluwarti, Kota Yogyakarta. Serta, 10 nisan di TPU Ngentak dan dua nisan di TPU Jaranan, Kabupaten Bantul.

Tersangka juga mengaku lebih dulu merusak nisan di Kota Yogyakarta pada Jumat (16/5/2025). Dilanjutkan, pada Sabtu (17/5/2025) di Bantul.

Hanya saja, Basungkawa masih enggan membeberkan motif tersangka di balik aksi perusakan tersebut.

Namun, polisi menduga tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, kakak tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah menjalani rawat jalan. Namun demikian, polisi masih akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Latar belakang keluarganya itu bapaknya sudah meninggal. Dia tinggal bersama ibu dan tersangka ini empat bersaudara. Kakaknya nomor 1 sudah pisah rumah, yang dua masih serumah namun salah satunya sakit dan menjalani obat jalan," kata Basungkawa.

"(Kemungkinan) ada keturunan dari kakaknya. Tapi, kami masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, karena mulai kelas 1-3 belum pernah dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Basungkawa membeberkan, cara tersangka merusak nisan-nisan tersebut ada yang menggunakan alat maupun tangan kosong.

"Diakui, tersangka mematahkan 4 nisan dengan tangan, tidak ada alat bantu. Dan 1 nisan terbuat dari keramik menggunakan batu besar yang ada di lokasi," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 4 papan nama kayu dan 1 nisan yang dirusak di wilayah Kota Yogyakarta, sepasang celana dan kaus yang dipakai pelaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu sara yang beredar.

"Untuk masyarakat, jangan ada spekulasi liar. Memang ini agak sensitif. Percayakan pada Polda DIY dan jajarannya untuk memproses kasus ini," ucap Ihsan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Meski demikian, tersangka kini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman sembari proses penyidikan masih berlangsung. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa keluarga memegang peran utama dalam membentuk karakter anak.
Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Morten Hjulmand masih jadi target impian Ruben Amorim pada bursa transfer musim panas 2026. Namun, peluang AC Milan merekrut gelandang Denmark itu kian kecil.
Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Christopher Nkunku tetap menjadi bagian dalam proyek AC Milan musim 2026/2027. Ruben Amorim dikabarkan telah meminta manajemen Rossoneri mempertahankannya.
Prabowo Terima Banyak Usulan dari Para Akademisi dalam Sarasehan Kebangsaan

Prabowo Terima Banyak Usulan dari Para Akademisi dalam Sarasehan Kebangsaan

Prabowo menyampaikan apresiasi atas usulan dan masukan yang diberikan oleh para akademisi dan ilmuwan dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Jaron Ennis Nodai Rekor Xander Zayas, Ben Whittaker Menang TKO

Rekap Hasil Tinju Dunia: Jaron Ennis Nodai Rekor Xander Zayas, Ben Whittaker Menang TKO

Rekap hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil menodai rekor sempurna Xander Zayas, sedangkan Ben Whittaker sukses meraih kemenangan TKO.
Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Nama Herve Renard tentu masih melekat di benak para pendukung Timnas Indonesia. Pernah bikin skuad Garuda kesulitan, kini dibantai habis di Piala Dunia 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT