News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Komardin Penggugat UGM Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman Usai Dipastikan Asli Oleh Bareskrim

Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:51 WIB
Komardin sebagai pihak penggugat menunjukkan 14 poin permohonan kepada majelis hakim saat sidang gugatan perdata di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pada persidangan Rabu (22/5/2025) kemarin, UGM memberikan kuasa kepada Ariyanto yang mewakili tergugat 1-7 dan Zahrul Arqom mewakili Kasmojo.

"UGM siap menghadapi dan patuh dengan ketentuan di peradilan. Karena ini belum masuk pada substansi gugatan, kami belum bisa memberikan informasi lebih detail. Prinsipnya, kemarin baru diperiksa identitas para pihak," kata Sandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ini gugatan perbuatan melawan hukum, maka akan ada proses berikutnya sampai seperti di PN Surakarta sampai ada mediasi apakah nanti berhasil atau tidak," sambungnya.

Sandi juga mengaku tidak ada komunikasi intensif antara UGM dengan Kasmojo. Adapun, komunikasi terjalin hanya sebatas menyediakan kuasa hukum untuk mewakili Kasmojo. Ini sebagai bentuk dukungan UGM kepada para senior.

"Meskipun, Kasmojo sudah pensiun. Beliau pada saat kaitannya sebagai tergugat, masih menjabat sebagai pengajar di UGM. Makanya, UGM ingin sekali membantu Kasmojo dalam hal ini," ucap Sandi.

Terkait permintaan penggugat kepada majelis hakim untuk menghadirkan 8 tergugat hadir untuk memberikan keterangan dihadapan pengadilan dan tak dapat diwakilkan, Sandi mengaku akan melihat urgensi kehadirannya.

Ditanya soal kemungkinan gugatan balik, Sandi juga mengaku bahwa sampai saat ini, UGM fokus untuk menghadapi gugatan yang ada. Sebab, hal yang dilayangkan menurutnya serius untuk bisa dihadapi supaya bisa terang benderang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, persidangan perdana pada Kamis kemarin, Majelis Hakim di PN Sleman memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan 28 Mei 2025. Hal ini dikarenakan hadirnya pihak ketiga dalam sidang yaitu Muhammad Taufiq dan Andika yang diketahui penggugat ijazah Jokowi di PN Surakarta.

Adapun, kedatangan mereka di PN Sleman sebagai penggugat intervensi. Akan tetapi, mereka dalam persidangan kemarin belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT