News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Komardin Penggugat UGM Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman Usai Dipastikan Asli Oleh Bareskrim

Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:51 WIB
Komardin sebagai pihak penggugat menunjukkan 14 poin permohonan kepada majelis hakim saat sidang gugatan perdata di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.

Hal itu disampaikan oleh Komardin sebagai pihak penggugat. Pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan itu mengaku percaya dengan keterangan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian masyarakat masih ada yang tidak percaya, sehingga kebenarannya tetap harus dibuktikan melalui putusan pengadilan. 

"Ya bagus, artinya sudah ada data kan. Jadi data itu nanti bisa dibawa ke pengadilan. Kalau (gugatan) perdata itu bisa diputuskan setidaknya oleh pengadilan. Sekarang data sudah lengkap, tinggal nanti pihak tergugat (UGM) bisa membawa dokumennya ke pengadilan karena saat ini sudah berjalan," tuturnya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih percaya, setelah ada putusannya di pengadilan. 

"Sekarang tanggapannya masyarakat masih macam-macam. Kita ini membantu Jokowi biar clear urusannya. Kita lanjutkan (gugatan ke PN Sleman) karena itu permintaan masyarakat. Kalau saya tidak ada masalah, saya gugat ini kan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Komardin.

Dalam gugatan ini, dia mengajukan permohonan kepada majelis hakim di PN Sleman untuk meminta pihak tergugat mulai dari Rektor UGM, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Kasmojo sebagai dosen pembimbing Jokowi untuk menyerahkan ijazah S1-S3 sebagai pembanding.

Ditanya soal penolakan UGM untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat, Komardin menyerahkan keputusan tersebut kepada majelis hakim.

"Itu kan tergantung pengadilan. Kita hanya meminta saja. Nanti hakimnya yang menilai apa putusannya, terserah dia namanya Wakil Tuhan harus kita ikuti," ucap Komardin.

Terpisah, Sekretaris UGM, Andi Sandi menolak untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat karena tidak ada dalam substansi gugatan.

"Dilihat dari gugatannya, saya kira tidak ada untuk ijazah para rektor, wakil rektor dan lainnya. Kalau ada tambah-tambahan, sebenarnya yang menjadi objek perkara mana, jangan dikaburkan. Karena ini proses hukum, kita hanya melihat yang formal," tutur Sandi.

Pada persidangan Rabu (22/5/2025) kemarin, UGM memberikan kuasa kepada Ariyanto yang mewakili tergugat 1-7 dan Zahrul Arqom mewakili Kasmojo.

"UGM siap menghadapi dan patuh dengan ketentuan di peradilan. Karena ini belum masuk pada substansi gugatan, kami belum bisa memberikan informasi lebih detail. Prinsipnya, kemarin baru diperiksa identitas para pihak," kata Sandi.

"Karena ini gugatan perbuatan melawan hukum, maka akan ada proses berikutnya sampai seperti di PN Surakarta sampai ada mediasi apakah nanti berhasil atau tidak," sambungnya.

Sandi juga mengaku tidak ada komunikasi intensif antara UGM dengan Kasmojo. Adapun, komunikasi terjalin hanya sebatas menyediakan kuasa hukum untuk mewakili Kasmojo. Ini sebagai bentuk dukungan UGM kepada para senior.

"Meskipun, Kasmojo sudah pensiun. Beliau pada saat kaitannya sebagai tergugat, masih menjabat sebagai pengajar di UGM. Makanya, UGM ingin sekali membantu Kasmojo dalam hal ini," ucap Sandi.

Terkait permintaan penggugat kepada majelis hakim untuk menghadirkan 8 tergugat hadir untuk memberikan keterangan dihadapan pengadilan dan tak dapat diwakilkan, Sandi mengaku akan melihat urgensi kehadirannya.

Ditanya soal kemungkinan gugatan balik, Sandi juga mengaku bahwa sampai saat ini, UGM fokus untuk menghadapi gugatan yang ada. Sebab, hal yang dilayangkan menurutnya serius untuk bisa dihadapi supaya bisa terang benderang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, persidangan perdana pada Kamis kemarin, Majelis Hakim di PN Sleman memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan 28 Mei 2025. Hal ini dikarenakan hadirnya pihak ketiga dalam sidang yaitu Muhammad Taufiq dan Andika yang diketahui penggugat ijazah Jokowi di PN Surakarta.

Adapun, kedatangan mereka di PN Sleman sebagai penggugat intervensi. Akan tetapi, mereka dalam persidangan kemarin belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT