News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Komardin Penggugat UGM Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman Usai Dipastikan Asli Oleh Bareskrim

Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:51 WIB
Komardin sebagai pihak penggugat menunjukkan 14 poin permohonan kepada majelis hakim saat sidang gugatan perdata di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.

Hal itu disampaikan oleh Komardin sebagai pihak penggugat. Pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan itu mengaku percaya dengan keterangan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian masyarakat masih ada yang tidak percaya, sehingga kebenarannya tetap harus dibuktikan melalui putusan pengadilan. 

"Ya bagus, artinya sudah ada data kan. Jadi data itu nanti bisa dibawa ke pengadilan. Kalau (gugatan) perdata itu bisa diputuskan setidaknya oleh pengadilan. Sekarang data sudah lengkap, tinggal nanti pihak tergugat (UGM) bisa membawa dokumennya ke pengadilan karena saat ini sudah berjalan," tuturnya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih percaya, setelah ada putusannya di pengadilan. 

"Sekarang tanggapannya masyarakat masih macam-macam. Kita ini membantu Jokowi biar clear urusannya. Kita lanjutkan (gugatan ke PN Sleman) karena itu permintaan masyarakat. Kalau saya tidak ada masalah, saya gugat ini kan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Komardin.

Dalam gugatan ini, dia mengajukan permohonan kepada majelis hakim di PN Sleman untuk meminta pihak tergugat mulai dari Rektor UGM, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Kasmojo sebagai dosen pembimbing Jokowi untuk menyerahkan ijazah S1-S3 sebagai pembanding.

Ditanya soal penolakan UGM untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat, Komardin menyerahkan keputusan tersebut kepada majelis hakim.

"Itu kan tergantung pengadilan. Kita hanya meminta saja. Nanti hakimnya yang menilai apa putusannya, terserah dia namanya Wakil Tuhan harus kita ikuti," ucap Komardin.

Terpisah, Sekretaris UGM, Andi Sandi menolak untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat karena tidak ada dalam substansi gugatan.

"Dilihat dari gugatannya, saya kira tidak ada untuk ijazah para rektor, wakil rektor dan lainnya. Kalau ada tambah-tambahan, sebenarnya yang menjadi objek perkara mana, jangan dikaburkan. Karena ini proses hukum, kita hanya melihat yang formal," tutur Sandi.

Pada persidangan Rabu (22/5/2025) kemarin, UGM memberikan kuasa kepada Ariyanto yang mewakili tergugat 1-7 dan Zahrul Arqom mewakili Kasmojo.

"UGM siap menghadapi dan patuh dengan ketentuan di peradilan. Karena ini belum masuk pada substansi gugatan, kami belum bisa memberikan informasi lebih detail. Prinsipnya, kemarin baru diperiksa identitas para pihak," kata Sandi.

"Karena ini gugatan perbuatan melawan hukum, maka akan ada proses berikutnya sampai seperti di PN Surakarta sampai ada mediasi apakah nanti berhasil atau tidak," sambungnya.

Sandi juga mengaku tidak ada komunikasi intensif antara UGM dengan Kasmojo. Adapun, komunikasi terjalin hanya sebatas menyediakan kuasa hukum untuk mewakili Kasmojo. Ini sebagai bentuk dukungan UGM kepada para senior.

"Meskipun, Kasmojo sudah pensiun. Beliau pada saat kaitannya sebagai tergugat, masih menjabat sebagai pengajar di UGM. Makanya, UGM ingin sekali membantu Kasmojo dalam hal ini," ucap Sandi.

Terkait permintaan penggugat kepada majelis hakim untuk menghadirkan 8 tergugat hadir untuk memberikan keterangan dihadapan pengadilan dan tak dapat diwakilkan, Sandi mengaku akan melihat urgensi kehadirannya.

Ditanya soal kemungkinan gugatan balik, Sandi juga mengaku bahwa sampai saat ini, UGM fokus untuk menghadapi gugatan yang ada. Sebab, hal yang dilayangkan menurutnya serius untuk bisa dihadapi supaya bisa terang benderang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, persidangan perdana pada Kamis kemarin, Majelis Hakim di PN Sleman memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan 28 Mei 2025. Hal ini dikarenakan hadirnya pihak ketiga dalam sidang yaitu Muhammad Taufiq dan Andika yang diketahui penggugat ijazah Jokowi di PN Surakarta.

Adapun, kedatangan mereka di PN Sleman sebagai penggugat intervensi. Akan tetapi, mereka dalam persidangan kemarin belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Komentar Tak Terduga Pelatih Spanyol Jelang Hadapi Belgia di Perempat Final, Malah Sanjung Tim Lawan

Piala Dunia 2026: Komentar Tak Terduga Pelatih Spanyol Jelang Hadapi Belgia di Perempat Final, Malah Sanjung Tim Lawan

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memilih menahan euforia jelang perempat final Piala Dunia 2026. Ia menegaskan fokus sepenuhnya tertuju pada Belgia.
6 Fakta Ruben Onsu Terungkap Jelang Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

6 Fakta Ruben Onsu Terungkap Jelang Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

6 fakta Ruben Onsu jelang sidang perdana gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah, mulai dari kondisi mental hingga persiapan saksi dalam persidangan mendatang.
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan baru
Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen terus melakukan transformasi dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT