GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Komardin Penggugat UGM Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman Usai Dipastikan Asli Oleh Bareskrim

Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:51 WIB
Komardin sebagai pihak penggugat menunjukkan 14 poin permohonan kepada majelis hakim saat sidang gugatan perdata di PN Sleman, Kamis (22/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Gugatan perdata kepada UGM untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tetap berlanjut, meski Bareskrim telah memastikan ijazah S1 Presiden ke-7 tersebut asli melalui serangkaian penyelidikan dan uji forensik.

Hal itu disampaikan oleh Komardin sebagai pihak penggugat. Pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan itu mengaku percaya dengan keterangan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sebagian masyarakat masih ada yang tidak percaya, sehingga kebenarannya tetap harus dibuktikan melalui putusan pengadilan. 

"Ya bagus, artinya sudah ada data kan. Jadi data itu nanti bisa dibawa ke pengadilan. Kalau (gugatan) perdata itu bisa diputuskan setidaknya oleh pengadilan. Sekarang data sudah lengkap, tinggal nanti pihak tergugat (UGM) bisa membawa dokumennya ke pengadilan karena saat ini sudah berjalan," tuturnya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih percaya, setelah ada putusannya di pengadilan. 

"Sekarang tanggapannya masyarakat masih macam-macam. Kita ini membantu Jokowi biar clear urusannya. Kita lanjutkan (gugatan ke PN Sleman) karena itu permintaan masyarakat. Kalau saya tidak ada masalah, saya gugat ini kan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Komardin.

Dalam gugatan ini, dia mengajukan permohonan kepada majelis hakim di PN Sleman untuk meminta pihak tergugat mulai dari Rektor UGM, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Kasmojo sebagai dosen pembimbing Jokowi untuk menyerahkan ijazah S1-S3 sebagai pembanding.

Ditanya soal penolakan UGM untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat, Komardin menyerahkan keputusan tersebut kepada majelis hakim.

"Itu kan tergantung pengadilan. Kita hanya meminta saja. Nanti hakimnya yang menilai apa putusannya, terserah dia namanya Wakil Tuhan harus kita ikuti," ucap Komardin.

Terpisah, Sekretaris UGM, Andi Sandi menolak untuk menyerahkan ijazah dari 8 tergugat karena tidak ada dalam substansi gugatan.

"Dilihat dari gugatannya, saya kira tidak ada untuk ijazah para rektor, wakil rektor dan lainnya. Kalau ada tambah-tambahan, sebenarnya yang menjadi objek perkara mana, jangan dikaburkan. Karena ini proses hukum, kita hanya melihat yang formal," tutur Sandi.

Pada persidangan Rabu (22/5/2025) kemarin, UGM memberikan kuasa kepada Ariyanto yang mewakili tergugat 1-7 dan Zahrul Arqom mewakili Kasmojo.

"UGM siap menghadapi dan patuh dengan ketentuan di peradilan. Karena ini belum masuk pada substansi gugatan, kami belum bisa memberikan informasi lebih detail. Prinsipnya, kemarin baru diperiksa identitas para pihak," kata Sandi.

"Karena ini gugatan perbuatan melawan hukum, maka akan ada proses berikutnya sampai seperti di PN Surakarta sampai ada mediasi apakah nanti berhasil atau tidak," sambungnya.

Sandi juga mengaku tidak ada komunikasi intensif antara UGM dengan Kasmojo. Adapun, komunikasi terjalin hanya sebatas menyediakan kuasa hukum untuk mewakili Kasmojo. Ini sebagai bentuk dukungan UGM kepada para senior.

"Meskipun, Kasmojo sudah pensiun. Beliau pada saat kaitannya sebagai tergugat, masih menjabat sebagai pengajar di UGM. Makanya, UGM ingin sekali membantu Kasmojo dalam hal ini," ucap Sandi.

Terkait permintaan penggugat kepada majelis hakim untuk menghadirkan 8 tergugat hadir untuk memberikan keterangan dihadapan pengadilan dan tak dapat diwakilkan, Sandi mengaku akan melihat urgensi kehadirannya.

Ditanya soal kemungkinan gugatan balik, Sandi juga mengaku bahwa sampai saat ini, UGM fokus untuk menghadapi gugatan yang ada. Sebab, hal yang dilayangkan menurutnya serius untuk bisa dihadapi supaya bisa terang benderang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, persidangan perdana pada Kamis kemarin, Majelis Hakim di PN Sleman memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan 28 Mei 2025. Hal ini dikarenakan hadirnya pihak ketiga dalam sidang yaitu Muhammad Taufiq dan Andika yang diketahui penggugat ijazah Jokowi di PN Surakarta.

Adapun, kedatangan mereka di PN Sleman sebagai penggugat intervensi. Akan tetapi, mereka dalam persidangan kemarin belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 
INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Para pelaku UMKM dapat mengembangkan berbagai produk turunan sawit mulai dari bidang pangan (oleofood), bahan kimia (oleochemical), hingga bioenergi.
Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Berikut ini lima zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung dalam urusan karier besok, Rabu, 26 Agustus 2026. Cek adakah zodiak milikmu?
Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Polda Metro Jaya masih terus mendalami teka-teki kematian Sutrimo. 
19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

Berikut 19 drama yang dibintangi Jang Dong Yoon, aktor Korea yang umumkan akan menikah dengan kekasihnya yang juga seorang aktris, Kim Seung Yoon.
Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT