News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca Longsor Tambang Cirebon, DPRD DIY Beri Pesan Tegas Pemegang IUP Perhatikan Pola Penambangan

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.
Senin, 2 Juni 2025 - 21:53 WIB
Aktivitas peledakan di kawasan pertambangan batu andesit Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.

Hal ini merespon dari peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Terbaru, insiden tersebut menewaskan 21 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY, Aslam Ridlo menekankan bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan.

"Selain aman, kegiatan penambangan berkaitan dengan lingkungan tetap terjaga. Pemegang IUP juga tetap memegang regulasi yang ada," kata Aslam di sela kunjungan kerja dalam daerah di kawasan pertambangan batu andesit, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, juga mempertimbangkan aspek keamanan bagi masyarakat maupun penambangnya.

Selain itu, DPRD DIY bersama kepolisian daerah setempat terus mengawal pemegang IUP untuk melakukan proses reklamasi. Harapannya, lahan bekas tambang tetap bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.

"Setelah proses penambangan, mestinya lahan (bekas tambang) tersebut bisa digunakan lagi untuk kemanfaatan masyarakat," kata Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY.

Sebagai contoh, kegiatan pertambangan batu andesit di Kokap, Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi yang luar bisa. Satu IUP mampu menghasilkan 1.000 ton batu andesit per hari. 

"Hari ini di Kulon Progo yang aktif ada 4 IUP. Kalau 1 IUP bisa 1.000 ton per hari maka ada 4 IUP bisa 4.000 ton per hari. Dan ini (hasil tambang) bisa untuk suplai kebutuhan pembangunan di DIY," ungkap Lilik.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto memastikan bahwa seluruh pemegang IUP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemegang IUP juga diminta untuk memperhatikan dampak bencana dari kegiatan pertambangan ini. Serta, menekankan masalah Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan (K3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dilihat sekarang, sedang terjadi bencana terkait masalah tambang di Cirebon. Ada 13 orang meninggal dunia dan 2 orang ditetapkan tersangka. Berkaca dari itu, kami berharap aspek K3 diperhatikan dan bagaimana pola penambangan," tegasnya.

Wirdhanto juga meminta dalam pemberdayaan warga setempat agar dibekali kompetensi dan peralatan yang cukup untuk masalah keselamatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT