News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca Longsor Tambang Cirebon, DPRD DIY Beri Pesan Tegas Pemegang IUP Perhatikan Pola Penambangan

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.
Senin, 2 Juni 2025 - 21:53 WIB
Aktivitas peledakan di kawasan pertambangan batu andesit Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.

Hal ini merespon dari peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Terbaru, insiden tersebut menewaskan 21 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY, Aslam Ridlo menekankan bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan.

"Selain aman, kegiatan penambangan berkaitan dengan lingkungan tetap terjaga. Pemegang IUP juga tetap memegang regulasi yang ada," kata Aslam di sela kunjungan kerja dalam daerah di kawasan pertambangan batu andesit, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, juga mempertimbangkan aspek keamanan bagi masyarakat maupun penambangnya.

Selain itu, DPRD DIY bersama kepolisian daerah setempat terus mengawal pemegang IUP untuk melakukan proses reklamasi. Harapannya, lahan bekas tambang tetap bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.

"Setelah proses penambangan, mestinya lahan (bekas tambang) tersebut bisa digunakan lagi untuk kemanfaatan masyarakat," kata Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY.

Sebagai contoh, kegiatan pertambangan batu andesit di Kokap, Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi yang luar bisa. Satu IUP mampu menghasilkan 1.000 ton batu andesit per hari. 

"Hari ini di Kulon Progo yang aktif ada 4 IUP. Kalau 1 IUP bisa 1.000 ton per hari maka ada 4 IUP bisa 4.000 ton per hari. Dan ini (hasil tambang) bisa untuk suplai kebutuhan pembangunan di DIY," ungkap Lilik.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto memastikan bahwa seluruh pemegang IUP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemegang IUP juga diminta untuk memperhatikan dampak bencana dari kegiatan pertambangan ini. Serta, menekankan masalah Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan (K3).

"Dilihat sekarang, sedang terjadi bencana terkait masalah tambang di Cirebon. Ada 13 orang meninggal dunia dan 2 orang ditetapkan tersangka. Berkaca dari itu, kami berharap aspek K3 diperhatikan dan bagaimana pola penambangan," tegasnya.

Wirdhanto juga meminta dalam pemberdayaan warga setempat agar dibekali kompetensi dan peralatan yang cukup untuk masalah keselamatan. 

"Jika dilanggar, akan ada dampak dari aspek kelalaian. Itu berakibat pada proses hukum," ucapnya.

Susun Raperda Pertambangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Manusia (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan bahwa Pemda DIY mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna melengkapi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logal, Mineral Bukan Logam dan Batuan.

"Kiranya, raperda yang disusun akan dikaji oleh pansus DPRD DIY supaya lebih lengkap," ujar Anna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Raperda ini, pihaknya berharap kegiatan pertambangan di DIY sesuai dengan perizinan yang ada. 

"Raperda itu bukan untuk melegalkan, tetapi mengendalikan pertambangan. Kegiatan (pertambangan) tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak merusak lingkungan," pungkas Anna. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT