News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Pemeriksaan Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa FH UGM Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:23 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman pada Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Berkas kecelakaan Christiano) sudah dikirim ke Kejaksaan kemarin. Supaya cepat P21 (berkas lengkap) dan disidangkan," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, Selasa (3/6/2025).

Dihubungi secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto membenarkan hal tersebut.

"Sudah dikirim ke kami tanggal 2 juni 2025," ucapnya.

Agung menyampaikan bahwa, berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polresta Sleman berkaitan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut, tersangka Christiano mendapat ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta.

Pasca pelimpahan berkas tersebut, Kejari Sleman disebutnya telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan formil dan materiil terhadap berkas perkara tersebut. Dalam waktu tujuh hari, jaksa akan menentukan sikap. 

"Misalnya, berkas belum lengkap akan kita kirim P18. Dalam waktu 14 hari, kita kirim P19 atau petunjuk-petunjuk yang diberikan dari jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Terkait penetapan sita, unsur-unsur pasalnya, harus kita periksa dulu," terangnya.

Kemudian, Kejari Sleman akan menerbitkan P21 bila berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap. Bersamaan dengan itu, penyidik juga akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Selanjutnya, perkara tersebut siap disidangkan di Pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula ketika motor Vario plat B 3373 PCG yang dikendarai oleh Argo melaju dari arah selatan ke utara di laju kiri.

Mendekati lokasi kejadian, motor Vario tersebut diduga bermaksud putar arah ke selatan. Bersama dengan itu, dari arah yang sama, melaju mobil BMW pelat B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM di jalur kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga membentur motor Vario hingga terpental. Sementara, mobil BMW oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV plat AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Pasca insiden tersebut, polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW sebagai tersangka. Serta, menyita barang bukti di antaranya 1 unit mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR beserta STNK, selembar SIM A atas nama TRR (pemilik mobil Honda CRV), 1 unit mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK, selembar SIM A atas nama CPP, 1 unit motor Honda Vario nopol B 3373 PCG beserta STNK dan selembar SIM C atas nama AAA.(scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terjangan Badai Habagat, 8 Tewas dan 486 Ribu Terdampak di Filipina

Terjangan Badai Habagat, 8 Tewas dan 486 Ribu Terdampak di Filipina

Dewan Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) mengatakan jumlah keseluruhan korban tewas masih dalam validasi
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT