News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Pemeriksaan Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa FH UGM Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:23 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Berkas perkara pemeriksaan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (20), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH)  UGM, Argo Ericko Achfandi (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman pada Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Berkas kecelakaan Christiano) sudah dikirim ke Kejaksaan kemarin. Supaya cepat P21 (berkas lengkap) dan disidangkan," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, Selasa (3/6/2025).

Dihubungi secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto membenarkan hal tersebut.

"Sudah dikirim ke kami tanggal 2 juni 2025," ucapnya.

Agung menyampaikan bahwa, berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polresta Sleman berkaitan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut, tersangka Christiano mendapat ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta.

Pasca pelimpahan berkas tersebut, Kejari Sleman disebutnya telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan formil dan materiil terhadap berkas perkara tersebut. Dalam waktu tujuh hari, jaksa akan menentukan sikap. 

"Misalnya, berkas belum lengkap akan kita kirim P18. Dalam waktu 14 hari, kita kirim P19 atau petunjuk-petunjuk yang diberikan dari jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Terkait penetapan sita, unsur-unsur pasalnya, harus kita periksa dulu," terangnya.

Kemudian, Kejari Sleman akan menerbitkan P21 bila berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap. Bersamaan dengan itu, penyidik juga akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Selanjutnya, perkara tersebut siap disidangkan di Pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula ketika motor Vario plat B 3373 PCG yang dikendarai oleh Argo melaju dari arah selatan ke utara di laju kiri.

Mendekati lokasi kejadian, motor Vario tersebut diduga bermaksud putar arah ke selatan. Bersama dengan itu, dari arah yang sama, melaju mobil BMW pelat B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM di jalur kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga membentur motor Vario hingga terpental. Sementara, mobil BMW oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV plat AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Pasca insiden tersebut, polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW sebagai tersangka. Serta, menyita barang bukti di antaranya 1 unit mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR beserta STNK, selembar SIM A atas nama TRR (pemilik mobil Honda CRV), 1 unit mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK, selembar SIM A atas nama CPP, 1 unit motor Honda Vario nopol B 3373 PCG beserta STNK dan selembar SIM C atas nama AAA.(scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT