News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedua Belah Pihak Cabut Laporan, Konflik Penganiayaan dan Pencurian di Ponpes Ora Aji Berakhir Damai

Konflik antar sesama santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah berujung damai.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Juni 2025 - 14:02 WIB
Pengajuan RJ oleh kedua belah pihak baik dari Dimas dan Yayasan Ponpes Ora Aji di Polresta Sleman, Selasa (3/6/2025).
Sumber :
  • tvOne - sri cahyani putri

Sleman, tvOnenews.com - Konflik antar sesama santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah berujung damai.

Kedua belah pihak baik dari Kharisma Dimas Radea (12) dan 13 santri di ponpes tersebut memutuskan untuk mengajukan restorative justice (RJ) di Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi orang tua korban dan korban dapat nasihat dari pihak tertentu yang menurut dia berdamai saja. Keputusan itu disampaikan kepada kami, terus ketemu di Ponpes Ora Aji. Setelah itu, melakukan RJ di Polresta Sleman," kata Heru Lestarianto, Kuasa Hukum Dimas saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

Pihak keluarga Dimas juga sudah mencabut laporan polisi di Polsek Kalasan dengan nomor STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025 lalu.

Dengan adanya pencabutan tersebut, 13 santri yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dimas otomatis dicabut.

"13 tersangka tentunya statusnya nol lagi tidak ada masalah lagi," ucapnya.

Disinggung soal besaran kompensasi, Heru menyebut, hal tersebut ranahnya keluarga dan Yayasan Ponpes Ora Aji.

"(Besaran kompensasi) di luar penasihat hukum, itu langsung dengan keluarga. Kami hanya mengurus RJ-nya saja," ungkapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adhi Susanto membenarkan hal tersebut.

Keputusan RJ juga berlaku dalam kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh 13 santri Ponpes Ora Aji kepada Dimas.

"Sehingga, secara hukum sudah tidak ada lagi kasus yang selama ini viral di media sosial," ucapnya.

Adhi menyampaikan, alasan kedua belah pihak memilih berdamai karena mereka bersepakat untuk memperbaiki dirinya masing-masing, serta atas nasihat sesepuh agar konflik yang terjadi antar sesama santri berujung damai dalam rangka menjaga kontinuitas dan kestabilan di lingkungan Ponpes Ora Aji.

Apalagi, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Dimas oleh 13 santri di Ponpes disebutnya murni hanya spontanitas. 

"Dan kami sebagai penasihat hukum hanya memfasilitasi soal RJ. Soal kompensasi sudah ranahnya ponpes dan keluarga. Saya tidak bisa mengatakan itu," tuturnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, pengajuan RJ oleh kedua belah pihak di Polresta Sleman berlangsung pada Selasa (3/6/2025).

"Benar mbak, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahannya secara damai," ucap Edy.

Lebih lanjut, kedua belah pihak juga saling mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan maupun pencurian.

"Semuanya (laporan penganiayaan dan pencurian) sudah dicabut," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, 13 santri di Ponpes Ora Aji diduga menganiaya Kharisma Dimas Radea dengan cara diikat dan disekap di salah satu ruangan ponpes. Disitu, Dimas juga dipukul pakai selang dan disetrum menggunakan akumulator. Penganiayaan ini terjadi karena korban dituduh menggunakan dana penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Kemudian, Dimas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kalasan. Dari kasus ini, polisi menetapkan 13 santri sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Sabtu (31/5), Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya penganiayaan tersebut.

Pihaknya mewakili kuasa hukum 13 santri Ponpes Ora Aji melaporkan balik Dimas ke Polresta Sleman atas dugaan kasus pencurian. Dimas disebut-sebut telah melakukan beberapa kali pencurian di Ponpes. Perbuatan tersebut diakui oleh yang bersangkutan. Usut punya usut, uang sebesar Rp 700 ribu tersebut bukan dari penjualan air galon melainkan uang milik sesama santri atas nama Febri Ardiansyah yang dicuri oleh Dimas. (scp/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT