GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Tetapkan Tujuh Tersangka

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebut para tersangka ini diduga terlibat dalam upaya pengambilalihan hak atas tanah Mbah Tupon secara melawan hukum.
Rabu, 18 Juni 2025 - 14:00 WIB
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Luqman Hakim
Sumber :
  • Antara

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY)  menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul, D.I. Yogyakarta.

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono menyebutkan tiga dari tujuh tersangka, yakni BB, TR, dan FT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangkat tersebut mulai menjalani penahanan hari ini.

"Kasus Mbah Tupon hari ini dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dan beberapa tersangka yang dipanggil akan datang hari ini. Perkembangannya akan terus dilaporkan," ujarnya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurut Anggoro, penahanan terhadap tiga tersangka tersebut atas pertimbangan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan dan menuntaskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat.

"Menurut penilaian penyidik, diperlukan penahanan untuk mempercepat proses supaya pemeriksaannya bisa diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya.

Ketujuh tersangka, lanjut dia, merupakan bagian dari Laporan Polisi Nomor 248 Tahun 2025 yang dilayangkan oleh Heri Setiawan.

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian upaya pengambilalihan hak atas tanah milik Mbah Tupon secara melawan hukum.

"Saya belum tahu ya perannya apa nih yang tiga ini, tetapi semuanya terlibat dalam kasus," ujar Kapolda.

Selain tiga tersangka yang ditahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain berinisial T dan ID yang telah dipanggil kembali hari ini. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih belum terkonfirmasi kehadirannya.

"Dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap T, ID, dengan satu lagi belum terkonfirmasi, jadi yang hari ini akan rencana datang itu T dengan ID. Saya sudah kasih surat panggilan," ujar dia.

Sebelumnya, Polda DIY meningkatkan status dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penanganan kasus itu, polisi menggunakan tiga pasal, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, 378 KUHP tentang penipuan, dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung memastikan bahwa kondisi Megawati Hangestri masih sangat memungkinkan untuk tampil penuh di V-League musim depan. Setelah sempat diterpa isu
Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Dirut Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo, menjelaskan pusat riset ini nantinya akan difokuskan sebagai basis pengembangan teknologi timah dan pengolahan logam tanah jarang.
Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikior) menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Persib Bandung mendapat ujian berat saat bertandang ke PSM Makassar karena Bojan Hodak, Federico Barba, dan Luciano Guaycochea absen akibat akumulasi kartu.
LPSK Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Korban Mulai Ajukan Perlindungan

LPSK Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Korban Mulai Ajukan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Sebuah tempat praktik bidan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah diduga juga melayani tempat penampungan bayi. 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT