News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Mbah Tupon di Bantul, Ternyata Begini

Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta mengungkap peran tujuh tersangka dalam kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon.
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:36 WIB
Enam tersangka dalam kasus mafia tanah milik Mbah Tupon telah ditahan dan dihadirkan saat rilis kasus di Polda DIY, Jumat (20/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta mengungkap peran tujuh tersangka dalam kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon.

Ketujuh tersangka inisial BR (60) pria asal Kasihan, Kabupaten Bantul yang diketahui mantan lurah Bangunjiwo dan DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019 dan 2019-2024. TK (54) pria asal Kasihan, VW (50) perempuan asal Pundong dan TY (50) pria asal Sewon. Kemudian MA (47) dan IF (46) pasangan suami istri asal Kota Gede Kota Yogyakarta. Serta, AH (60) pria asal Keraton Kota Yogyakarta yang berprofesi sebagai notaris PPAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 7 tersangka yang sudah kita tetapkan, 6 orang sudah kita lakukan penahanan," ucap Kombes Pol Idham Mahdi, Dirreskrimum Polda DIY saat rilis kasus, Jumat (20/6/2025).

Dalam kasus ini, jelas Idham, BR berperan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 24451 dan 24452 sekaligus membujuk Mbah Tupon ke TK serta menerima uang transfer sebesar Rp 60 juta dari VW.

Selanjutnya, TK berperan menerima SHM Nomor 24451 dan 24452 sekaligus Mbah Tupon dan istrinya untuk tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) fiktif, menjadikan SHM 24452 untuk jaminan pinjaman di koperasi atas nama Mbah Tupon, menggunakan akta palsu No 145/2022 bersama VW menjual atau menggadai SHM 24452 ke Murtijo dan menerima uang senilai Rp 18.750.000. Serta, menyerahkan SHM 24451 ke TY dan menerima uang senilai Rp 137.000.000.

Kemudian, VW berperan menggunakan akta palsu No 145/2022 untuk menjual atau menggadai SHM 24452 ke Murtijo senilai Rp 150.000.000 dan membaginya ke TK sebesar Rp 18.750.000 dan Rp 90.000.000 untuk pribadi. Serta, menebus SHM 24452 di Koperasi Samdede.

Setelah itu, TY berperan menerima SHM 24451 dari TK dan mengurus semua proses pembuatan AJB fiktif ke PPAT AR atas perintah MA, menerima uang dari MA dan mentransfer uang senilai Rp 137.000.000 ke TK serta menerima SHM 24451 atas nama IF dari AR dan menyerahkan ke notaris Honggo Sigit.

Lalu, MA berperan sebagai pembuat skenario jual beli fiktif, menggunakan SHM hasil manipulasi untuk ajukan kredit bank atas nama sendiri dan mendapatkan total kredit senilai Rp 2.500.000.000 dan mentransfer ke TY untuk proses AJB.

Tersangka IF berperan menandatangani AJB fiktif dan menjadi pemilik nama di SHM 24451 dan menjadi penjamin kredit di bank untuk atas nama MA dan menerima uang di rekening pribadi.

Serta, AH berperan membuat AJB fiktif tanpa kehadiran dan kesepakatan jual beli dari para pihak, memproses balik nama SHM 24451 menjadi atas nama IF dan menyerahkan ke TY kemudian mendapatkan Rp 10.000.000.

Idham menuturkan, perkara ini terjadi pada rentang waktu 2022 hingga 2024 di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Dijelaskan bahwa kejadian ini berawal sekira tahun 2020 yang mana Tupon Hadi Suwarno memiliki tanah seluas 2.103 meter persegi. Lansia buta huruf ini kemudian menjual sebagian tanahnya di Dusun Ngentak RT 4, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 298 meter persegi kepada Suparsi melalui BR dengan kesepakatan harga Rp 1 juta per meternya. Waktu itu, dibayar secara berangsur kepada Mbah Tupon.

Saat penjualan tanah tersebut, Mbah Tupon juga mewakafkan tanahnya untuk gudang RT seluas 55 meter persegi dan jalan umum seluas 101 meter persegi.

Selanjutnya, Mbah Tupon menyerahkan SHM Nomor 4993/Bangunjiwo seluas 2.103 meter persegi untuk dipecah kepada Notaris dan PPAT Aris Munadi menjadi tiga sertifikat menjadi SHM 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi atas nama Tupon Hadi Suwarno, SHM 24452/Bangunjiwo seluas 298 meter persegi atas nama Tupon Hadi Suwarno dan SHM 24453/Bangunjiwo seluas 55 meter persegi atas nama Tupon Hadi Suwarno.

Sekira akhir 2022 sampai awal 2023, sertifikat 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi atas nama Tupon Hadi Suwarno dan SHM 24452/Bangunjiwo seluas 298 meter persegi atas nama Tupon Hadi Suwarno diminta oleh BR dengan maksud balik nama, pecah bidang dan wakaf jalan.

Pada Januari 2024, Mbah Tupon didatangi TK dan TY dengan maksud tanda tangan dokumen pecah sertifikat empat bidang terhadap SHM 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi.

Saat itu, TK menyuruh Mbah Tupon dan Amdiyah Wati langsung tanda tangan dokumen tanpa dibacakan.

Mbah Tupon dan Amdiyah Wati mau tanda tangan karena sudah percaya dengan perkataan BR dan TK merupakan orang kepercayaan dari BR yang menjanjikan mengurus pecah bidang SHM tersebut menjadi atas nama Tupon Hadi Suwarno dan tiga anaknya.

Pada April 2024, Tupon Hadi Suwarno diminta menemui TK dan BR dengan maksud untuk pecah bidang. Saat itu, diantar oleh TK ke suatu tempat di Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pada 6 April 2024, dipertemukan dengan VW dan meyakinkan kepada Tupon Hadi Suwarno dan Amdiyah Wati bahwa maksud dari pertemuan tersebut untuk pecah bidang.

Sesampainya di wilayah Krapyak, Sewon, Tupon Hadi Suwarno dan Amdiyah Wati langsung diajak masuk ke dalam rumah seperti kantor dan diminta tanda tangan oleh VW dan tidak pernah dibacakan apa isi dari dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekira April 2025, Tupon Hadi Suwarno diberitahu Sihono yang pada intinya SHM 24451/Bangunjiwo seluas 1.655 meter persegi yang ditempatinya dalam proses lelang di PT PNM. Sedangkan, SHM 24452/Bangunjiwo dijadikan jaminan hutang oleh VW kepada Murtijo.

"Kerugian yang dialami Mbah Tupon adalah SHM 24451/Bangunjiwo dan SHM 24452/Bangunjiwo senilai Rp 3,5 Miliar," ungkap Idham. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT