News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tahun Buron, Terpidana Penganiayaan Perempuan di Basecamp Jeep Goa Jepang Ditangkap Kejati DIY

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
Selasa, 24 Juni 2025 - 19:04 WIB
Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI.Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu.
Sumber :
  • Kejati DI Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DI Yogyakarta berhasil mengamankan terpidana Anggun Kurniasih (34) setelah buron sejak 2019 lalu. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sleman dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Terpidana Anggun Kurniasih diamankan tanpa perlawanan ketika sedang duduk santai di tempat usahanya yang berlokasi di Desa Mancingan, Parangkusumo, Kretek Kabupaten Bantul," kata Herwatan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DI Yogyakarta, Selasa (24/6/2025).

Herwatan menerangkan, perkara ini bermula ketika terdakwa Anggun Kurniasih dendam terhadap korban Eka Widyawati. Pada waktu terdakwa melihat korban sedang duduk di ruang tunggu basecamp Jeep Goa Jepang, terdakwa menghampiri korban dan mengumpat dengan kata-kata kasar.

Lalu, terdakwa menjambak rambut dan memukul kepala korban. Pada waktu korban hendak masuk ke dalam mobilnya, terdakwa mengejarnya dan menjambak rambut korban serta memukulinya. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Anggun Kurniasih bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan.

Atas tuntutan JPU tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutuskan dengan putusan nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa Anggun Kurniasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Dari putusan tersebut, terdakwa Anggun Kurniasih dan JPU menyatakan banding. Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan putusan nomor 66/PID/2018/PT.YYG tanggal 3 Desember 2018 dengan amar putusan antara lain menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman nomor 331/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 20 September 2018.

Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, terdakwa Anggun Kurniasih menyatakan kasasi. Selanjutnya, Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 263.K/Pid/2019 tanggal 4 April 2019 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa Anggun Kurniasih.

"Namun, saat akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, terdakwa Anggun Kurniasih ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yaitu di Banjarsari RT 002 RW 004 Glagaharjo, Cangkringan, Sleman," tutur Herwatan.

Kurang lebih enam tahun buron, lanjut Herwatan, terdakwa Anggun Kurniasih berhasil diamankan tim Tabur Kejati DI Yogyakarta yang dipimpin oleh Kasi 5 Bidang Intelijen, Vendrio Arthaleza dengan dibantu anggotanya.

"Pada saat dilakukan pengamananan, terpidana bersikap kooperatif ikut bersama tim Tabur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, terpidana Anggun dibawa ke Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terpidana Anggun dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman," pungkasnya. (scp/ard)

 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan Sleman Terus Didalami, Polda DIY Datangkan Saksi Ahli Perkuat Penyelidikan

Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan Sleman Terus Didalami, Polda DIY Datangkan Saksi Ahli Perkuat Penyelidikan

Polda DI Yogyakarta terus mendalami laporan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Wamendagri Ribka Haluk Usung Strategi 5T untuk Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Haluk Usung Strategi 5T untuk Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk secara konsisten mendorong transformasi dalam manajemen Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 
Viral Mahasiswa Berpenampilan Layaknya Perempuan Diduga Menyelinap Toilet Wanita UNISA Yogyakarta, Kampus Lakukan Investigasi

Viral Mahasiswa Berpenampilan Layaknya Perempuan Diduga Menyelinap Toilet Wanita UNISA Yogyakarta, Kampus Lakukan Investigasi

Sebuah postingan yang beredar di media sosial memicu perbincangan publik setelah mengabarkan adanya tindakan seorang mahasiswa di Universitas Aisyah (UNISA) Yogyakarta yang disebut memasuki toilet perempuan di lingkungan kampus. 
KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi.
Dukung Pengembangan Olahraga Nasional, Menpora Erick Thohir Dorong Pembinaan Atlet Multiyears

Dukung Pengembangan Olahraga Nasional, Menpora Erick Thohir Dorong Pembinaan Atlet Multiyears

Guna dukung pengembangan olahraga nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyebut pentingnya program pelatnas multiyears atau jangka panjang.
Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan dari pihak percetakan terhadap korban penyekapan.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT