News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Love Scamming Mahasiswi di Yogyakarta, Menyaru Seorang Dokter dan Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta menangkap seorang pria inisial MSP (29) warga Bandung, Jawa Barat. Dia dibekuk setelah melakukan penipuan love scamming terhadap mahasiswi di Yogyakarta.
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47 WIB
Dirreskrimsus Polda DI Yogyakarta menunjukkan barang bukti penipuan love scamming dengan menyamar sebagai dokter saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta menangkap seorang pria inisial MSP (29) warga Bandung, Jawa Barat. Dia dibekuk setelah melakukan penipuan love scamming terhadap mahasiswi di Yogyakarta.

Melalui aplikasi dating Bumble dengan nama Christian Kwon, tersangka menipu korban dengan menyamar sebagai seorang dokter di RS Siloam Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya, korban tertarik dengan profil laki-laki ini (sebagai dokter). Kemudian, komunikasi berlanjut ke Whatsapp dan panggilan video," kata Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY saat rilis kasus, Kamis (26/6/2025).

Selama menjalin komunikasi daring sejak November 2023 sampai Oktober 2024, tersangka tidak kehabisan akal dengan memainkan emosi korban seperti meminta belas kasihan hingga menjanjikan korban untuk mengembalikan uang setelah apartemennya terjual.

Ditambah, karena korban saat itu sudah memiliki ketertarikan dengan pelaku, akhirnya yang bersangkutan mau membantu.

"Untungnya korban tidak terperangkap untuk melakukan video call yang memperlihatkan bagian sensitif kewanitaan. Namun hampir 1 tahun itu, korban meminjam uang kepada saudaranya, menggadaikan laptop, motor dan sebagainya. Sehingga, total kerugian korban ditafsir mencapai Rp 250 juta," ungkap Wirdhanto.

Setelah merasa ditipu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Selanjutnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang ternyata bekerja sebagai guru les bahasa Inggris. Pada Rabu (11/6/2025) lalu, polisi berhasil menangkap tersangka MSP di wilayah Bandung.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya dua unit handphone, tiga KTP palsu, tujuh kartu ATM dan sebuah flashdisk berisi bukti transfer dan percakapan serta printout identitas palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pengakuan tersangka, jumlah korban sementara yang telah ditipu ada empat orang yakni KN asal Yogyakarta, VW asal Malang, NA dari Magelang termasuk pelapor NNH dari Sleman," ucap Wirdhanto.

Atas perbuatannya, tersangka MSP disangkakan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 12 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Sheva Imut Cetak Brace dalam Kemenangan 4-2 dari Kaledonia Baru, Timnas Indonesia Putri Juara Ketiga FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri berhasil meraih juara ketiga ketika menaklukkan Kaledonia Baru dengan skor 4-2, di Stadion Ratchaburi,  Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).
Dedi Mulyadi Bikin Penjual Sate Keliling Nangis, KDM Tak Tega Saat Tahu Opik Magis Hanya Punya Dua Baju

Dedi Mulyadi Bikin Penjual Sate Keliling Nangis, KDM Tak Tega Saat Tahu Opik Magis Hanya Punya Dua Baju

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melihat baju yang dikenakan Opik terlihat lusuh dan berlubang. Ternyata Opik mengaku dirinya hanya mempunyai dua baju
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Jubir KPK Budi Prasetyo santai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf, tegaskan hormati proses hukum dan tetap transparan.
Mulai Hari Ini! Pendaftaran 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka hingga 24 April 2026, Catat Jadwal Lengkapnya 

Mulai Hari Ini! Pendaftaran 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka hingga 24 April 2026, Catat Jadwal Lengkapnya 

Pendaftaran seleksi 30 ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibukai hari ini, 15-24 April 2026, catat jadwal dan tahapan lengkapnya.
Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah berkomitmen dukung revalidasi UGG untuk kawasan Geopark Ijen.
Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

IBK Altos menjadi tim Liga Voli Korea pertama yang secara resmi mengumumkan pemain Kuota Asia mereka untuk gelaran V League musim depan.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT