News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Jubir KPK Budi Prasetyo santai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf, tegaskan hormati proses hukum dan tetap transparan.
Rabu, 15 April 2026 - 18:05 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, merespons santai laporan yang dilayangkan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan menghormati langkah hukum yang diambil sebagai hak setiap warga negara.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan penanganan perkara bea cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara. Kami juga meyakini rekan-rekan di kepolisian akan menangani laporan ini secara objektif, profesional, dan presisi,” ujar Budi pada Rabu (15/4/2026).

KPK Tegaskan Komitmen Transparansi

Budi menegaskan, di tengah laporan yang ditujukan kepadanya, KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi dengan menjunjung tinggi prinsip hukum, termasuk asas praduga tak bersalah.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga publik, KPK berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Informasi terkait perkembangan perkara disampaikan kepada publik agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawal prosesnya,” jelasnya.

Menurut Budi, keterbukaan informasi bukan hanya soal publikasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Pemeriksaan untuk Ungkap Fakta

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan KPK, baik terhadap saksi, tersangka, maupun pihak lain, bertujuan untuk mengungkap fakta dalam suatu perkara.

Ia menegaskan bahwa keterangan dari setiap pihak sangat penting dalam proses penyidikan.

“Setiap informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan akan membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh,” katanya.

Kronologi Pelaporan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan dilakukan setelah Faizal merasa dirugikan oleh pernyataan yang beredar di media terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK dalam perkara dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Faizal menilai pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan kerugian secara personal maupun profesional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Jadwal Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia U-19 akan kembali unjuk gigi di iala AFF U-19 2026 malam ini. Garuda Nusantara akan berhadapan dengan Timor Leste di Stadion Utama Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026).
Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

Dukung Hilirisasi Perkebunan, PT SGN Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam Serentak

PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) menyatakan dukungannya terhadap program hilirisasi komoditas perkebunan strategis yang dijalankan Kementerian Pertanian RI.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Ada SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Sekaligus Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung

Kejaksaan Agung masih mendalami soal yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi tiga tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Ruben Onsu unggah momen tahajud di tengah konflik dengan Sarwendah. Ayah Betrand sertakan pesan tajam soal orang yang membenci dan membicarakan di belakang. 
AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

AS Serang Pulau Qeshm, Iran Balas Serang Kuwait dengan Roket, 63 orang Terluka

Serangan roket dan pesawat nirawak (drone) Iran melukai lebih dari 60 orang di Kuwait, termasuk para penumpang dan staf bandara, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Kuwait, Abdullah Al-Sanad.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral