News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Majelis Hakim PN Sleman Tolak Eksepsi Terdakwa Christiano Tarigan

Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terkait kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Selasa, 16 September 2025 - 20:21 WIB
Pembacaan putusan sela oleh majelis hakim PN Sleman atas perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, Selasa (16/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terkait kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.

Sidang putusan sela tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih didampingi dua Hakim Anggota yakni Suryo Duyuno dan Siwi Rumbarwigati yang digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan tidak dapat diterima, memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 389/Pid.Sus/2025/PN Smn dan menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata Irma Wahyuningsih, Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Terkait dengan keberatan atas kekeliruan jaksa penuntut umum (JPU) dalam penulisan nama tengah terdakwa, Majelis hakim berpendapat bahwa secara formil identitas lengkap terdakwa atas nama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan telah ada dalam surat dakwaan.

Mengenai identitas tersebut, telah diakui dan dibenarkan sendiri oleh terdakwa pada saat dalam persidangan pembacaan dakwaan dan surat dakwaan yang dibuat oleh JPU.

Dalam putusan selanya, Majelis hakim menjelaskan surat dakwaan yang disusun oleh JPU telah disusun dengan cermat. Di dalamnya telah diuraikan secara runtut perbuatan terdakwa untuk menggambarkan pidana yang dilakukan.

Selanjutnya, Majelis Hakim memutuskan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Di lokasi yang sama, Koordinator Tim Penasihat Hukum Terdakwa, Achiel Suyanto menghormati keputusan majelis hakim terhadap kliennya.

"Kita menghormati apapun keputusan itu. Kita melihat bahwa hakim cukup bijak dengan menyatakan bahwa eksepsi tidak dapat diterima, bukan ditolak," kata Achiel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ini, pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas kliennya.

"Dalam waktu satu minggu, kami akan menentukan sikap. Kami akan konsultasi dulu dengan klien kami," ucapnya. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Terbang Bawa 5 Kilogram Sabu ke Jakarta, Tiga Penumpang Dibekuk BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Gagal Terbang Bawa 5 Kilogram Sabu ke Jakarta, Tiga Penumpang Dibekuk BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (B
Aksi Heroik yang Berakhir Pilu, Dua Pelajar SD Tewas Tenggelam di Waduk Kelapa Gading

Aksi Heroik yang Berakhir Pilu, Dua Pelajar SD Tewas Tenggelam di Waduk Kelapa Gading

Dua orang murid SD dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di waduk belakang STTAL, Komplek TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/2) siang.
Peringatan Keras Kejagung Imbas Penipuan Pendaftaran CPNS Kejaksaan Semakin Marak: Tidak Ada Ordal!

Peringatan Keras Kejagung Imbas Penipuan Pendaftaran CPNS Kejaksaan Semakin Marak: Tidak Ada Ordal!

Melalui Biro Kepegawaian, Kejagung mengimbau isu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 Kejaksaan RI resmi dibuka mengandung penipuan dan calo.
Menguak Tabir Perdagangan 4 Anak Usia 5 Bulan hingga 3 Tahun di Pedalaman Sumatera, Polda Metro Beberkan Modusnya

Menguak Tabir Perdagangan 4 Anak Usia 5 Bulan hingga 3 Tahun di Pedalaman Sumatera, Polda Metro Beberkan Modusnya

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menguak tabir perdagangan 4 anak usia 5 bulan hingga 3 tahun di pedalaman Sumatera. Dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Shayne Pattynama Jadi Orang Pertama yang Hubungi, Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Transfer ke Persija

Shayne Pattynama Jadi Orang Pertama yang Hubungi, Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Transfer ke Persija

Mauro Zijlstra akhirnya buka suara soal peran Shayne Pattynama dalam kepindahannya ke Persija Jakarta. Simak cerita lengkap transfernya.
Kampanyekan Pentingnya Air Bersih, Pelita Jaya Resmi Jalin Kerja Sama dengan PAM Jaya

Kampanyekan Pentingnya Air Bersih, Pelita Jaya Resmi Jalin Kerja Sama dengan PAM Jaya

Klub Indonesian Basketball League (IBL) Pelita Jaya Jakarta resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perumda Air Minum (PAM) Jaya DKI Jakarta

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT